Diketahui dengan adanya larangan ekspor bijih nikel mentah ini berdampak pada peningkatan nilai ekspor karena harganya meningkat 10 kali lipat di pasar global. Jokowi kembali menyampaikan bahwa di bulan Oktober ini, nilai ekspor sudah berada di US$16,5 miliar atau Rp234 triliun dan diperkirakan di akhir tahun 2021 bisa menjadi US$20 miliar atau Rp284 triliun.Â
Dan jika tidak hanya nikel yang dilarang ekspor mentahnya, bisa saja nilai ekspor bertambah lagi sehingga mengakibatkan neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi semakin baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H