Mohon tunggu...
Indah Dwi Rahayu
Indah Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

If I might share my opinion, this world is hell, and our task is to create our own heaven - Eka Kurniawan, Beauty Is a Wound.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia Tetap Melaju Lakukan Hilirisasi Industri

19 November 2021   16:59 Diperbarui: 20 November 2021   11:39 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan perindustrian. Sumber foto: tubasmedia.com

Indonesia sedang menggalakkan hilirisasi industri guna memberikan nilai tambah yang berguna bagi industri itu sendiri, terutama bagi negara. Pengelolaan sumber daya nikel berbasiskan hilirisasi wajib diterapkan di Tanah Air ini.

Nikel diketahui mengalami kenaikan yang cukup drastis sepanjang 2021. Harga komoditas ini mencapai US$19.800 atau Rp281 juta per ton pada November 2021. Dibandingkan dengan di tahun 2020 di mana harga rata-rata nikel berada di kisaran US$ 12.000-13.000 per ton atau Rp170 juta - Rp 185 juta. Sedangkan di akhir tahun 2019, harga nikel berada di angka US$ 14.075 atau Rp200 triliun.

Keunikan harga ini dipengaruhi faktor pelarangan ekspor bijih nikel mentah oleh pemerintah Indonesia. Sebelum diekspor, nikel harus diolah menjadi produk turunannya, yang artinya tidak hanya dari nikel menjadi matte, ferronickel maupun nickel pig iron (NPI) saja. Atau, seperti dari stainless steel menjadi besi baja.

Langkah hilirisasi ini memerlukan teknologi yang lebih canggih dan juga pabrik olahan nikel serta besi baja yang mumpuni. Maka dari itu, diperlukan investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta dukungan pemerintah untuk mengolah sumber daya alam nikel menjadi produk turunan bernilai tambah. Ketika memiliki value added, maka harganya mampu bersaing di pasar global dan menambah pendapatan negara, sekaligus memberikan multiplier-effect dengan terbukanya lapangan pekerjaan. 

Kedepannya, tidak hanya nikel yang wajib diterapkan proses hilirisasi, namun produk mineral lain seperti tembaga, timah, bauksit bahkan emas juga perlu di hilirisasi. Indonesia perlu memanfaatkan kondisi serta peluang di tengah meningginya harga seluruh komoditas mineral dan bahan bakar fosil. 

Larangan Ekspor Bijih Nikel Mentah Digugat di WTO

Bukan tanpa alasan, hilirisasi nikel diharapkan dapat menjadikan sektor perindustrian Tanah Air meroket pesat. Selagi hilirisasi nikel dilakukan, dengan tegas Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 1 Januari 2020.

Namun, di tengah perjalanan hilirisasi industri diterapkan, Indonesia digugat negara-negara Eropa. Diketahui, para negara di benua biru tersebut melayangkan gugatan ke World Trade Organization (WTO) atau panel Organisasi Perdagangan Dunia. 

Uni Eropa menilai bahwa Indonesia telah melanggar komitmen dengan tidak memberikan akses seluas-luasnya bagi perdagangan tradisional, yang dalam hal ini adalah nikel mentah.

Tanggapan Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengaku siap menghadapi persidangan gugatan Eropa di WTO. Hal ini diungkapnya dalam perhelatan Kompas100 CEO Forum, Kamis (18/11). Menurutnya, silahkan saja Uni Eropa membawa permasalahan ini ke WTO karena nikel tersebut, kan, berasal dari bumi Indonesia. Kebijakan hilirisasi dan stop ekspor nikel tetap akan diteruskan. 

Diketahui dengan adanya larangan ekspor bijih nikel mentah ini berdampak pada peningkatan nilai ekspor karena harganya meningkat 10 kali lipat di pasar global. Jokowi kembali menyampaikan bahwa di bulan Oktober ini, nilai ekspor sudah berada di US$16,5 miliar atau Rp234 triliun dan diperkirakan di akhir tahun 2021 bisa menjadi US$20 miliar atau Rp284 triliun. 

Dan jika tidak hanya nikel yang dilarang ekspor mentahnya, bisa saja nilai ekspor bertambah lagi sehingga mengakibatkan neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi semakin baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun