Mohon tunggu...
Indah KiranaPutri
Indah KiranaPutri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Komunikasi Politik dalam Digital Kampanye yang Diselenggarakan di Era Media Baru

18 Januari 2023   13:00 Diperbarui: 18 Januari 2023   13:04 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Indah Kirana Putri

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Abstrak: Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk membahas dan menjelaskan pengaruh strategi komunikasi politik dalam digital kampanye yang diselenggarakan di era media baru. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan artikel ini yaitu dengan mengumpulkan data-data dan informasi melalui bahan bacaan seperti, jurnal, artikel, dan internet.

Kata Kunci: Komunikasi Politik, Digital Kampanye, Media Baru

LATAR BELAKANG

Dalam demokrasi, teknologi digital mendapatkan ruang aktualisasinya. Demokrasi menekankan prinsip kebebasan informasi, yang berarti produk digital mendapatkan ruang prestisius di tengah industri media komunikasi massa. Di panggung media dan sejarah politik, media tidak pernah absen memiliki fungsi penting untuk politik tidak hanya untuk publisitas, tetapi sebagai pilar keempat dalam demokrasi. 

Media mengawasi proses berjalannya demokrasi, dan sebaliknya, politik memiliki pengaruh besar pada perkembangan media. Hidup dan mati media sangat bergantung pada karakter politik suatu negara. Pers dalam demokrasi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Unsur penting dari demokrasi itu sendiri adalah adanya kebebasan berpendapat dan kebebasan pers (kebebasan berekspresi dan kebebasan pers) termasuk kebebasan untuk mengakses informasi.

Pesatnya perkembangan media baru membuat partai politik memunculkan banyak strategi yang erat kaitannya dengan media. Sebab, sifat media itu langsung menyebar secara luas sehingga bisa menyentuh khalayak banyak, meskipun tidak dalam satu lokasi kampanye. Media yang dipilih tentunya media dengan skala keperluan kampanye. Media yang kini banyak dimanfaatkan untuk iklan politik adalah media konvensional dan new media (media baru). 

Varian kampanye pun menjadi sangat beragam, mulai dari berita, talk show, variety show, iklan spot, hingga running text di televisi. Sementara, new media tidak lagi terbatas di media massa, melainkan juga sudah menjangkau media sosial (social media). (Semetko, Margaret & Lamahu, 2021).

Media baru merupakan generasi ketiga dalam komunikasi politik yang memungkinkan siapa pun menjadi produsen sekaligus konsumen informasi. Blumler dan Kavanagh (1999) menyadari suatu kemunculan yaitu "third age of political communication" di mana media cetak dan penyiaran kehilangan tempatnya sebagai saluran utama komunikasi politik pada era baru melimpahnya informasi. 

Melalui internet, berbagai informasi, sosialisasi gagasan, ajakan, tuntutan, hingga protes dan usulan alternatif kebijakan dapat dipunlikasikan dan dipertukarkan dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melalui media cetak atau media penyiaran (broadcasting). 

Bisa dilihat saat ini mengenai fenomena marketing politik di Indonesia, baik untuk pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), ternyata internet menjadi bagian utuh dari saluran penting dalam bauran promosi (promotion mix) kandidat. 

Kampanye politik tidak lagi hanya memanfaatkan above line media (seperti televisi, koran, majalah, radio, tabloid) dan below line media (seperti brosur, pamflet, spanduk, dan lain sebagainya), tetapi juga memanfaatkan new media, dalam hal ini internet.

Media sosial sendiri cenderung berkaitan dengan pertemanan. Namun, saat ini, sudah mulai banyak menyinggung ke ranah politik kekuasaan pemerintah atau negara. Ruben (dalam Wilhelm, 2003:9) menegaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi berpengaruh secara baik terhadap proses politik. Bahkan, kemajuan komunikasi digital dengan email akan membawa pada pemberian semangat baru demokrasi. 

Dalam perspektif komunikasi politik, mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang nyata sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, bukan hal yang aneh jika ada yang menyebut politik sebagai neoligisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.

Michael Rush dan Philip Althoff (dikutip dari Rusnaini, 2008:34) mengemukakan bahwa komunikasi politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainnya, dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Proses ini terjadi secara berkesinambungan dan mencakup pula pertukaran informasi di antara individu-individu dan para kelompoknya pada semua tingkatan. Komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan para aktor politik atau bahkan berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, serta kebijakan pemerintah (Lataya, 2009).

TINJAUAN PUSTAKA

Strategi Komunikasi Politik

Strategi komunikasi dalam politik merupakan salah satu kunci keberhasilan partai politik dalam pemilu. Strategi politik dan komunikasi adalah keputusan yang dikondisikan secara keseluruhan tentang tindakan yang perlu diambil saat ini untuk mencapai tujuan politik di masa depan. Keputusan strategis yang tepat bagi komunikator politik adalah (1) Merawat ketokohan, (2) Memantapkan kelembagaan politik, (3) Menciptakan kebersamaan dan (4) Membangun konsensus (alfiyani, 2018).

Menurut seorang pakar politik, Maswadi Rauf (dalam Pureklolon, 2016), komunikasi politik adalah objek kajian ilmu politik karena pesan-pesan yang diungkapkan dalam proses komunikasi bercirikan politik, hal ini merujuk pada kekuatan politik negara, pemerintah dan juga aktivitas komunikator dalam posisi sebagai pelaku aktivitas politik. Komunikasi politik dilihat dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai aktivitas politik dan sebagai aktivitas ilmiah. Komunikasi sebagai kegiatan politik adalah penyampaian pesan-pesan yang berciri politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. 

Kegiatan tersebut bersifat empiris karena benar-benar dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Komunikasi politik sebagai kegiatan ilmiah, sebaliknya, memahami komunikasi politik sebagai salah satu kegiatan politik dalam sistem politik. 

Sedangkan Doris Graber (dalam muslimin, 2019) mendefinisikan komunikasi politik sebagai bahasa politik yang bukan hanya mengkomparasikan retorika semata-mata namun juga tanda-tanda paralinguistik seperti gerak tubuh dan tindakan politik seperti boikot dan protes (Graber dalam McNair, 1999:4). 

Pengertian lain komunikasi politik oleh Dan Nimmo yang menjelaskan bahwa komunikasi politik adalah aktivitas komunikasi yang berhubungan dengan politik dengan menyajikan konsckuensi aktual dan potensi yang mengatur manusia di bawah kondisi konflik (Nimmo dalam Subiakto dan Ida, 2012:19). Dan Nimmo dalam pengertiannya tentang komunikasi politik mengemukakan tentang potensi aktual dan potensial dalam komunikasi politik. 

Konsekuensi aktual berarti kegiatan yang benar-benar dilakukan oleh para aktor politik, atau kegiatan komunikasi politik yang jelas berada dalam ranah komunikasi politik, seperti kegiatan kampanye, pidato presiden, iklan partai politik dan sebagainya.

Digital Kampanye (Digital Campaign)

Kampanye membutuhkan saluran dalam praktik penyebarannya, seperti yang dijelaskan oleh Klingemann dan Rommele (2002) saluran kampanye sebagai segala bentuk media yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada khalayak. Bentuk saluran tersebut dapat berupa kertas yang digunakan untuk menulis pesan, telepon, internet, radio, ataupun televisi.  

Douglas Hagar (2014) dalam Campaging Online: Social Media in The 2010 Niagara Municipal Elections menuturkan, Media sosial dirasa dapat berkontribusi dalam keberhasilan politik. Hal tersebut karena media sosial membuat kandidat dalam sebuah pemilihan bisa berinteraksi dengan para calon pemilih dengan skala dan intensitas yang tidak dapat dicapai melalui kampanye tradisional seperti kampanye dari pintu ke pintu, brosur, bahkan peliputan oleh media televisi. 

Bukan hanya itu, biaya kampanye dengan menggunakan saluran digital seperti media sosial juga jauh lebih murah karena tidak ada biaya yang langsung diasosiakan dengan media sosial semacam facebook, twitter, dan youtube. Digital campaign adalah kegiatan terencana yang dilakukan untuk mengkomunikasikan  pesan  melalui  media digital. Digital campaign merupakan salah satu  cara  yang  masih  efektif  digunakan oleh   para partai politik dalam memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk menyebarluaskan pesan kepada khalayak luas tanpa bertatap muka.

New Media (Media Baru)

Menurut Mondry (dalam Siregar, Rizki, Agus 2017) new media merupakan media yang menggunakan internet, media online berbasis teknologi, berkarakter fleksibel, berpotensi interaktif, dan dapat berfungsi secara privat maupun public. Sedangkan menurut Lievrouw (dalam Siregar, Rizki, Agus 2017) mendefinisikan new media atau media online sebagai media yang didalamnya terdiri dari gabungan berbagai elemen,dalam artian konvergensi media didalamnya atau beberapa media dijadikan menjadi satu. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai media baru adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, interaktif dan tidak memihak. 

Secara sederhana media baru adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online forum dan lain-lain yang menggunakan komputer sebagai medianya. Penggunaan internet untuk kegiatan politik kini semakin marak di Indonesia. Setidaknya ada dua faktor yang membuat hal ini bisa terjadi. Pertama, adalah sistem politik di Indonesia yang semakin demokratis. 

 Pasca reformasi, berkembangnya pers, serta   kebebasan   untuk   berkumpul,   berserikat,   dan   menyatakan   pendapat   kian meningkat.  Alhasil,  siapapun  di  era  reformasi  ini  bebas  untuk  menggunakan  dunia maya sebagai artikulasi gagasan, ide, pemikiran, bahkan tuntutan dan tekanan kepada pemerintah atau penguasa. Kondisi ini melahirkan sebuah ruang publik yang berada di  dalam  dunia  maya.  Penguatan  demokrasi  terjadi  tidak  secara  offline,  namun  di ruang   siber.   

Faktor   kedua,   adalah   berkembangnya   Teknologi   Informasi   dan Komunikasi  (TIK)  dalam  media  massa.  Semakin  luasnya  perkembangan  ini  dalam media massa memberikan akses yang mudah bagi masyarakat. Masyarakat menjadi lumrah,  bahkan  sering,  menggunakan  teknologi  mesin  pencari  (search  engine), seperti Google, sebagai sumber utama informasinya. Sangat mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai lingkungannya karena media cetak, televisi, dan radio di Indonesia saat ini banyak yang sudah terintegrasi secara daring. Hal ini membuat  informasi  yang  beredar  di  masyarakat  menjadi  mudah  diakses,  termasuk informasi-informasi dengan konten politik (Heryanto, 2011: 154).

METODE

Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan artikel ini adalah dengan mengumpulkan data-data serta informasi melalui bahan bacaan seperti jurnal, artikel serta internet untuk dapat membandingkan serta menjelaskan bagaimana pengaruh media baru dalam membentuk strategi kampanye serta opini public sebagai proses komunikasi politik .

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kampanye di era new media seperti sekarang ini dilakukan secara lebih masif melalui internet, sehingga menjadi bagian dari strategi baru. Sebuah blog atau situs web, atau bahkan hanya akun Instagram atau Facebook, bisa digunakan untuk merancang citra pemangku kepentingan kebijakan tertentu. Kemudian terbentang dan digunakan untuk identifikasi ide atau gagasan politik tertentu untuk khalayak atau kelompok tertentu mengharapkan untuk menerima umpan balik, memimpin umpan balik atau umpan balik. kampanye melalui media online kini menjadi jalan kampanye yang paling berhasil oleh hampir semua kelompok kepentingan-kepentingan politik. Bentuk kemasan informasi bervariasi dan berlapis, mulai dari penggunaan website, blog, surat kabar dan majalah online, serta dilengkapi dengan pembuatan akun di jejaring sosial. 

Semua hal ini itu adalah bagian integral dari pesan kampanye politik biasanya berisi ide ditawarkan oleh kandidat atau partai kebijakan kepada calon pemilih. Pesan biasanya berisi poin-poin diskusi tentang berbagai topik politik. Detail pembicaraan berisi pokok-pokok pikiran kampanye pengiriman diulang berkali-kali untuk menciptakan kesan akhir yang mendalam para pemilih. Kebanyakan kampanye politik ingin mempertahankan gaya penyajian pesan cakupan yang luas sehingga khalayak calon pemilih lebih berpotensi tertarik. Pesan yang dikemas dengan jangkauan terbatas, apalagi sempit, bisa mengurangi minat calon pemilih, dan bahkan memperlambat pengenalan kandidat.

Berdasarkan hasil penelitian mengenai adanya strategi kampanye secara digital masih menjadi pertimbangan, karena di era new media yang sebagian mengandalkan  media teknologi yang didukung oleh jaringan internet. Mengutip pernyataan dari media berita wahana news.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa mereka bakal menerbitkan peraturan khusus terkait kampanye digital jelang Pemilu Serentak 2024. Namun, strategi kampanye digital dinilai kurang efektif oleh beberapa pakar karena kampanye yang dilakukan menggunakan baliho dan spanduk lebih terasa efektif dibandingkan kampanye melalui media sosial karena media sosial menjadi media yang paling tidak dipercaya publik. Media sosial dirasa tidak selalu bisa untuk diandalkan. Mungkin bisa diandalkan bagi orang-orang yang paham media sosial.

KESIMPULAN

Dalam demokrasi, teknologi digital mendapatkan ruang aktualisasinya. Demokrasi menekankan prinsip kebebasan informasi, yang berarti produk digital mendapatkan ruang prestisius di tengah industri media komunikasi massa. Di panggung media dan sejarah politik, media tidak pernah absen memiliki fungsi penting untuk politik tidak hanya untuk publisitas, tetapi sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Strategi komunikasi dalam politik merupakan salah satu kunci keberhasilan sebuah partai politik dalam memenangkan pemilu. Strategi dan komunikasi politik adalah suatu keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan saat ini, guna mencapai tujuan politik pada masa depan. Kampanye membutuhkan saluran dalam praktik penyebarannya, saluran kampanye sebagai segala bentuk media yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada khalayak. New media merupakan media yang menggunakan internet, media online berbasis teknologi, berkarakter fleksibel, berpotensi interaktif, dan dapat berfungsi secara privat maupun publik. Kampanye di era new media seperti sekarang ini dilakukan secara lebih masif melalui internet, sehingga menjadi bagian dari strategi baru.

DAFTAR PUSTAKA

Semetko, H. A., Scammell, M., & Lamahu, G. O. R. (2021). Organisasi Politik dan Kampanye Online: Handbook Komunikasi Politik. Nusamedia.

Heryanto, G. G. (2018). Media Komunikasi Politik. IRCiSoD.

Tosepu, Y. A. (2018). Media Baru dalam Komunikasi Politik (Komunikasi Politik I Dunia Virtual). Jakad Media Publishing.

Alfiyani, N. (2018). Media sosial sebagai strategi komunikasi politik. Potret Pemikiran, 22(1).

Pureklolon, T. P. (2016). Komunikasi politik. Gramedia Pustaka Utama.

Muslimin, K. (2019). Buku ajar komunikasi politik. Unisnu Press.

Anzani, W. A., Jaiz, M., & Witantra, A. P. (2018). Web Series Sore Sebagai Media Baru Kampanye Digital Hidup Sehat (Doctoral dissertation, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).

Hagar, D. (2014). Campaigning online: Social media in the 2010 Niagara municipal elections. Canadian Journal of Urban Research, 23(1), 74-98.

Siregar, M. R., & Aprianti, A. (2017). Kasus Pernyataan Penistaan Agama Islam Oleh Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (analisis Model Framing Zhondang Pan Dan Gerald M Kosicki Pemberitaan Pada Tanggal 16 Nov 2016 Di Media Online Kompas. com Dan Detik. com). eProceedings of Management, 4(3).

Indrawan, J., & Ilmar, A. (2020). Kehadiran media baru (new media) dalam proses komunikasi politik. Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi, 8(1), 1-17.

Penerbit WahanaNews.co. (2022, 20 Oktober). KPU Bakal Terbitkan Peraturan Kampanye Digital Jelang Pemilu Serentak 2024. Diakses pada 13 Januari 2023, dari https://wahananews.co/polhukam/kpu-bakal-terbitkan-peraturan-kampanye-digital-jelang-pemilu-serentak-2024-gtPw8nrtl0.

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun