Globalisasi membuka peluang bagi perusahaan multinasional untuk memanfaatkan perbedaan aturan perpajakan antarnegara, sehingga potensi pajak menjadi tidak maksimal.
Upaya untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal melalui Pajak:
1. Peningkatan Kepatuhan Pajak
Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Penggunaan teknologi digital juga dapat meningkatkan kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak.
2. Reformasi Sistem Pajak
Pemerintah perlu terus memperbaiki regulasi perpajakan agar lebih sederhana, transparan, dan adil. Reformasi ini juga mencakup pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak.
3. Pemanfaatan Teknologi Digital
Digitalisasi sistem pajak, seperti penggunaan e-filing dan e-payment, dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan pajak. Analisis big data juga dapat membantu mengidentifikasi wajib pajak yang tidak patuh.
4. Kerja Sama Internasional
Dalam menghadapi tantangan globalisasi, pemerintah perlu bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.
5. Peningkatan Pengawasan di Sektor Informal