Mohon tunggu...
Inaya Khosasi
Inaya Khosasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Menulis, Membaca, Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum

7 November 2023   23:39 Diperbarui: 7 November 2023   23:42 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

analisis faktor hukumnya : 

bahwa informasi yang diperoleh terakait alasan anak jalanan melakukan pekerjaan mengamen di jalanan adalah karena memang faktor ekonom. 

Departemen sosial Republik Indonesia menyebutkan bahwa anak jalanan sebagian besarnya cenderung menghabiskan waktunya untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara meminta-minta dan bahkan ada juga anak-anak yang mengamen di tempat-tempat umum lainnya sebagai tempat untuk berusaha mencari nafkah. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah di jalanan ataupun tempat-tempat umum lainnya.

diketahui faktor-faktor maraknya pengamen dan anak jalanan, 

yaitu:

a. Faktor ekonomi.

Secara garis besar pengamen dan anak jalanan orang yang kurang ekonominya kurang. Pada umumnya anak jalanan mencari nafkah di jalan dengan mengamen dan meminta-minta agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mengamen di jalanan disebabkan tidak adanya pekerjaan

b. faktor keluarga

 mereka hidup 

di jalanan bukanlah sekedar desakan ekonomi, melainkan karena 

adanya kekerasan dan keretakan kehidupan rumah tangga orang 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun