Program Makan Bergizi Gratis (PMBG) merupakan salah satu program unggulan Presiden terpilih 2024, yang semula saat kampanye diberi label Program Makan Siang Gratis. Terlepas apapun nanti nama programnya,  ada banyak hal yang harus diperhatikan agar dalam pelaksanaanya nanti  sukses sesuai harapan.
Sesungguhnya program pemberian makanan gratis bukan hal baru, meskipun selama ini yang diberikan adalah makanan tambahan. Beberapa kegiatan masih dikalsanakan sampai sekarang misalnya pemberian makanan tambahan (PMT) bagi penderita gizi buruk, dan PMT Balita yang biasanya diberikan bersamaan dengan penimbangan balita di Posyandu.Â
Untuk siswa SD pernah diberikan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Â pada era Pemerintahan Presiden Soeharto dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1997 tentang Program Makanan Tambahan Anak Sekolah. Program tersebut hanya beberapa tahun berlangsung dan sekarang sudah tidak ada lagi. Dan mulai tahun depan PMBG akan dilaksanakan oleh Pemerintahan baru 2024-2029
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah agar PMBG dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan :
1. Perencanaan
a. Penetapan kebijakanÂ
Grand design PMBG selama 5 tahun masa pemerintahan  2024-2029 harus ditetapkan agar program memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan serta didukung anggaran yang memadai selama masa program. Berkaca pada PMTAS, PMBG bisa ditetapkan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden.Â
Selanjutnya bisa disusun kebijakan yang lebih detail dan rinci sesuai bidang/kementerian teknis terkait, misalnya Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur terkait  besaran alokasi anggaran serta mekanisme penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban. Demikian juga dengan kementerian/lembaga negara lainnya yang berhubungan dengan pencapaian traget kinerja PMBG ini.
b. Penentuan tujuan dan sasaran
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, PMBG akan menyasar seluruh siswa sekolah Negeri dan Swasta dari SD, SMP hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia. Jika benar ini akan direalisasikan, tentu membutuhkan biaya yang  sangat besar.  APBN 2024 untuk anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah adalah sebesar Rp346,6 T terdiri dari anggaran BOS untuk 43,7 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,2 juta peserta didik dan BOP Pendidikan Kesetaraan 890,7ribu.