Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tes Ombak PPN 12 Persen, antara Realitas dan Respon Masyarakat

1 Januari 2025   19:46 Diperbarui: 3 Januari 2025   10:44 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (2/1/2025). (Foto: KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI via kompas.com)

Dalam konteks ini, kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi sangat penting, termasuk dalam menyediakan akses subsidi atau insentif bagi pelaku usaha desa. 

Pendekatan yang kolaboratif, dampak dari kebijakan fiskal dapat diminimalkan, sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi di desa dan kota.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN menjadi semacam “kado tahun baru” bagi masyarakat. Euforia ini tidak boleh membuat kita lengah. Kenaikan pajak tetap menjadi kemungkinan yang nyata, baik karena kebutuhan fiskal maupun tekanan eksternal. 

Karenanya, masyarakat harus tetap waspada dan bijak dalam merespons setiap kebijakan baru yang muncul. 

Sebagai penutup, kebijakan fiskal yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan angka-angka di atas kertas, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun