Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ironi Menjadi Koordinator Pendamping Desa

3 Desember 2024   18:51 Diperbarui: 3 Desember 2024   20:11 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memaksimalkan peran Korkab, diperlukan dukungan yang lebih baik dari pemerintah, terutama Kementerian Desa. Salah satu langkah yang paling mendesak adalah menyediakan dana operasional dan kendaraan dinas yang melekat langsung pada jabatan ini.

Selain itu, perlu ada pelatihan teknis yang berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas Korkab dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan lapangan juga menjadi hal yang sangat penting.

Pada akhirnya, menjadi Korkab adalah tentang menemu keseimbangan antara kelebihan dan kekurangan yang melekat pada jabatan ini. Di satu sisi, posisi ini memberikan peluang besar untuk berkontribusi pada pembangunan desa dan mengembangkan karier. Namun, di sisi lain, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil, mulai dari keterbatasan dana operasional hingga beban kerja yang tinggi.

Dengan dukungan yang memadai dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, peran Korkab dapat menjadi lebih efektif dan bermakna dalam mendorong perubahan positif di desa-desa seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun