Maka dari itu, ada kebutuhan merumuskan struktur pendampingan desa yang mampu memadukan keunggulan profesional dan orang parpol tanpa mengorbankan efektivitas program di lapangan.Â
Dalam hal ini, sebuah solusi yang cukup ideal adalah pembagian porsi antara profesional dan orang partai di semua level pendampingan desa.
Solusi ini bisa diwujudkan dengan pembagian porsi yang jelas, misalnya 70% pendamping diisi oleh profesional, dan 30% oleh orang parpol pada level pusat dan provinsi.Â
Pada level kabupaten, komposisi bisa diatur menjadi 80% profesional dan 20% orang partai, sedangkan di level kecamatan dan desa, mayoritas peran diisi oleh profesional hingga mencapai 90% profesional dan 10% orang parpol.Â
Jadi, di setiap level tetap ada representasi politik yang bisa menjembatani kepentingan kebijakan serta mempermudah akses pendanaan atau legislasi.Â
Namun, jumlah profesional yang lebih dominan memastikan bahwa pengelolaan dan implementasi program tetap berbasis pada keahlian dan objektivitas.
Pendekatan ini juga memungkinkan adanya kontrol kualitas yang lebih ketat karena pihak profesional tetap memiliki dominasi dalam operasional di lapangan. Mereka tetap bisa menjalankan perannya tanpa terlalu banyak campur tangan politik, sedangkan keterlibatan orang parpol lebih bersifat strategis dan memfasilitasi dalam hal yang membutuhkan dukungan kebijakan.Â
Dalam jangka panjang, pendekatan seperti ini juga akan meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa karena masyarakat bisa melihat hasil nyata dari profesionalitas yang didukung oleh stabilitas politik.
Selain pembagian porsi, penting juga menerapkan mekanisme evaluasi yang transparan dan akuntabel bagi setiap Pendamping Desa. Baik profesional maupun orang parpol harus memiliki standar kinerja yang sama dan dipantau oleh lembaga independen.Â
Dengan demikian, profesionalitas dan integritas setiap Pendamping Desa dapat terjaga, dan masyarakat dapat mengukur secara langsung manfaat dari keberadaan mereka di desa.Â
Pendamping Desa yang menunjukkan kinerja baik dan berdedikasi tinggi bisa dijadikan contoh atau dijadikan mentor bagi pendamping lainnya, sehingga kualitas pendampingan desa bisa terus meningkat.