Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Konkret Masyarakat dalam Perubahan RPJMDes

24 Oktober 2024   12:54 Diperbarui: 24 Oktober 2024   12:59 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah RPJMDes ditetapkan, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan dan pemantauan program:

  • Partisipasi dalam Pelaksanaan Program: Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program-program yang ada dalam RPJMDes. Keterlibatan ini bisa melalui kerja bakti, partisipasi dalam kegiatan pembangunan, atau melalui peran serta dalam lembaga masyarakat yang ada.
  • Pemantauan dan Evaluasi Program: Masyarakat dapat berperan dalam pemantauan pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Hal ini juga termasuk memberikan umpan balik mengenai keberhasilan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.

Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun membawa implikasi yang signifikan terhadap proses perencanaan pembangunan desa melalui RPJMDes. Dalam proses ini, peran konkret masyarakat sangat vital. Masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai aktor penting yang terlibat dalam setiap tahap penyusunan dan pelaksanaan RPJMDes. Dengan partisipasi yang aktif, masyarakat dapat memastikan bahwa program-program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Dengan demikian, proses perubahan RPJMDes dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta menciptakan desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun