Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendamping Desa: Pion Penting 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2024   09:21 Diperbarui: 16 November 2024   00:04 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendamping desa, pion penting pembangunan desa (sumber: https://id.linkedin.com/pulse/)


Pemerintahan Prabowo-Gibran memasuki babak baru dengan ekspektasi tinggi dari masyarakat. Dalam 100 hari pertama, berbagai sektor pembangunan menjadi sorotan, terutama bagaimana program-program yang dijanjikan akan dijalankan dengan cepat dan efektif.

Salah satu program yang akan menentukan arah pembangunan jangka panjang adalah Dana Desa. Di tengah janji Prabowo-Gibran untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat pedesaan, ada satu aktor yang perannya sangat krusial namun sering terlupakan: pendamping desa.

Pendamping desa bukanlah sekadar birokrat kecil yang bekerja di balik layar. Mereka adalah pion penting dalam sukses atau gagalnya implementasi kebijakan Dana Desa. Tanpa kehadiran mereka, banyak kebijakan yang mungkin hanya menjadi janji kosong. Mereka berada di garis depan, berinteraksi langsung dengan masyarakat desa, perangkat desa, dan tokoh-tokoh lokal, memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sesuai dengan tujuan. 

Dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, peran mereka akan sangat menentukan apakah visi besar pembangunan desa bisa segera terwujud atau justru tersandung oleh birokrasi dan masalah di lapangan.

Di era pemerintahan sebelumnya, Dana Desa sudah menjadi tulang punggung pembangunan di berbagai wilayah pedesaan. Tetapi tantangan utamanya adalah memastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan transparan dan efektif. 

Dalam konteks inilah pendamping desa berperan penting. Mereka harus memastikan bahwa dana desa tidak diselewengkan atau salah sasaran. Lebih dari itu, mereka harus membantu perangkat desa dalam merancang program-program yang bisa membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

Namun, masalahnya tidak sesederhana itu. Para pendamping desa sering kali berhadapan dengan berbagai tantangan yang tidak mudah. Di lapangan, mereka harus menghadapi berbagai kepentingan politik lokal, ego kepala desa, serta minimnya kapasitas perangkat desa dalam mengelola anggaran. 

Belum lagi jika berbicara soal mentalitas masyarakat yang sering kali skeptis terhadap pemerintah. Dalam situasi seperti ini, pendamping desa menjadi aktor yang sangat penting dalam menjembatani antara kebijakan dari pusat dan realitas di tingkat lokal.

Lalu, bagaimana pemerintahan Prabowo-Gibran bisa memaksimalkan peran pendamping desa di 100 hari pertama mereka? Pertama, pemerintah harus memastikan adanya dukungan yang memadai untuk para pendamping desa, baik dari segi pelatihan, sumber daya, maupun kejelasan peran. 

Pendamping desa tidak bisa hanya ditempatkan sebagai pengawas teknis yang bekerja sesuai prosedur tanpa memiliki pemahaman mendalam tentang permasalahan di lapangan. Mereka harus dilengkapi dengan kemampuan analisis, inovasi, dan kemampuan memecahkan masalah yang kompleks. Dengan demikian, mereka bisa menjadi agen perubahan yang aktif, bukan sekadar penyalur informasi dari pusat ke daerah.

Prabowo-Gibran juga harus memberikan perhatian lebih terhadap proses perekrutan dan pelatihan pendamping desa. Selama ini, banyak pendamping yang mengeluhkan kurangnya pelatihan yang relevan dengan kondisi di lapangan. 

Mereka sering kali hanya dibekali pengetahuan administratif tanpa memahami konteks sosial-budaya di desa tempat mereka bertugas. Dalam 100 hari pertama ini, pemerintahan baru harus mampu menunjukkan bahwa mereka serius dalam meningkatkan kualitas pendamping desa dengan program-program pelatihan yang lebih baik dan mendalam.

Selain itu, pendamping desa harus diberikan kepercayaan yang lebih besar untuk mengambil inisiatif dalam program-program pembangunan desa. Mereka tidak bisa hanya menjadi eksekutor kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat. 

Mereka adalah orang-orang yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat desa, sehingga penting bagi mereka untuk dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan evaluasi program. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memberi ruang bagi pendamping desa untuk mengajukan solusi lokal yang sesuai dengan karakteristik masing-masing desa.

Di sisi lain, pendamping desa juga dihadapkan pada tantangan besar dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dalam beberapa tahun terakhir, penyelewengan Dana Desa menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan. Banyak kepala desa atau perangkat desa yang terlibat dalam kasus korupsi, menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

Pendamping desa menjadi garda terdepan dalam memerangi praktek-praktek seperti ini. Mereka harus berani melaporkan penyalahgunaan, meskipun terkadang hal ini bisa menempatkan mereka dalam posisi yang rentan secara politik maupun sosial.

Namun, ini bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal dukungan dari pemerintah pusat. Jika pendamping desa tidak mendapatkan dukungan yang jelas dan tegas dari pemerintah Prabowo-Gibran dalam melawan praktik-praktik korupsi di tingkat desa, maka sulit bagi mereka untuk melakukan tugas tersebut. 

Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan bagi para pendamping desa yang melaporkan penyimpangan, serta menciptakan mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan transparansi di setiap tahapan penggunaan Dana Desa.

Selain masalah korupsi, pendamping desa juga harus mampu menavigasi kompleksitas birokrasi di tingkat lokal. Sering kali, mereka berhadapan dengan kepala desa atau perangkat desa yang tidak terlalu paham tentang administrasi anggaran. 

Bahkan ada yang cenderung mengabaikan aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pendamping desa harus memainkan peran sebagai mentor yang bisa membantu kepala desa memahami proses administrasi dengan baik. 

Pemerintah Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa pendamping desa memiliki otoritas yang cukup untuk memberikan bimbingan sekaligus pengawasan yang ketat.

Dalam 100 hari pertama ini, Prabowo-Gibran juga diharapkan bisa menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan desa-desa di seluruh Indonesia. Pendamping desa bisa menjadi kunci sukses dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat desa. 

Mereka bisa menjadi agen informasi yang menyampaikan kebijakan pemerintah secara jelas dan tepat, serta menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat desa dan program-program yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Pada akhirnya, peran pendamping desa dalam pemerintahan Prabowo-Gibran tidak bisa dianggap remeh. Mereka adalah pion penting dalam menciptakan perubahan nyata di desa-desa. Jika pemerintah serius ingin mencapai target-target pembangunan desa yang ambisius, mereka harus memberikan perhatian lebih kepada pendamping desa. 

Ini bukan hanya soal memperbaiki mekanisme penyaluran Dana Desa, tetapi juga soal menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.

Dalam 100 hari pertama ini, pemerintahan Prabowo-Gibran punya kesempatan menunjukkan bahwa mereka peduli pada pembangunan desa dengan cara yang lebih strategis. 

Pendamping desa adalah ujung tombak yang bisa memastikan semua program berjalan sesuai rencana. Jika mereka diberdayakan dengan baik, Indonesia akan melihat desa-desa yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih terintegrasi dalam pembangunan nasional. 

Sebaliknya, jika peran mereka diabaikan, program-program ambisius yang dijanjikan pemerintah bisa saja hanya menjadi mimpi yang sulit terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun