Prabowo-Gibran juga harus memberikan perhatian lebih terhadap proses perekrutan dan pelatihan pendamping desa. Selama ini, banyak pendamping yang mengeluhkan kurangnya pelatihan yang relevan dengan kondisi di lapangan.Â
Mereka sering kali hanya dibekali pengetahuan administratif tanpa memahami konteks sosial-budaya di desa tempat mereka bertugas. Dalam 100 hari pertama ini, pemerintahan baru harus mampu menunjukkan bahwa mereka serius dalam meningkatkan kualitas pendamping desa dengan program-program pelatihan yang lebih baik dan mendalam.
Selain itu, pendamping desa harus diberikan kepercayaan yang lebih besar untuk mengambil inisiatif dalam program-program pembangunan desa. Mereka tidak bisa hanya menjadi eksekutor kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.Â
Mereka adalah orang-orang yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat desa, sehingga penting bagi mereka untuk dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan evaluasi program. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memberi ruang bagi pendamping desa untuk mengajukan solusi lokal yang sesuai dengan karakteristik masing-masing desa.
Di sisi lain, pendamping desa juga dihadapkan pada tantangan besar dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dalam beberapa tahun terakhir, penyelewengan Dana Desa menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan. Banyak kepala desa atau perangkat desa yang terlibat dalam kasus korupsi, menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.Â
Pendamping desa menjadi garda terdepan dalam memerangi praktek-praktek seperti ini. Mereka harus berani melaporkan penyalahgunaan, meskipun terkadang hal ini bisa menempatkan mereka dalam posisi yang rentan secara politik maupun sosial.
Namun, ini bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal dukungan dari pemerintah pusat. Jika pendamping desa tidak mendapatkan dukungan yang jelas dan tegas dari pemerintah Prabowo-Gibran dalam melawan praktik-praktik korupsi di tingkat desa, maka sulit bagi mereka untuk melakukan tugas tersebut.Â
Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan bagi para pendamping desa yang melaporkan penyimpangan, serta menciptakan mekanisme yang lebih kuat untuk memastikan transparansi di setiap tahapan penggunaan Dana Desa.
Selain masalah korupsi, pendamping desa juga harus mampu menavigasi kompleksitas birokrasi di tingkat lokal. Sering kali, mereka berhadapan dengan kepala desa atau perangkat desa yang tidak terlalu paham tentang administrasi anggaran.Â
Bahkan ada yang cenderung mengabaikan aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pendamping desa harus memainkan peran sebagai mentor yang bisa membantu kepala desa memahami proses administrasi dengan baik.Â
Pemerintah Prabowo-Gibran harus memastikan bahwa pendamping desa memiliki otoritas yang cukup untuk memberikan bimbingan sekaligus pengawasan yang ketat.