Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dilema Tenaga Kontrak Bernama Pendamping Desa

19 Oktober 2024   08:22 Diperbarui: 20 Oktober 2024   20:11 7498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu solusi yang mungkin adalah memperluas program pembiayaan sertifikasi oleh negara atau memberikan subsidi bagi pendamping desa yang membutuhkan.

Ketiga, pemerintah perlu konsisten dalam menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan sertifikasi. Jika sertifikasi dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pendamping desa, maka kebijakan ini harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh, tanpa ada perubahan mendadak akibat pergantian pimpinan atau dinamika politik. Konsistensi kebijakan akan memberikan kepastian bagi para pendamping desa untuk mengembangkan diri dan berinvestasi dalam profesi mereka.

Dilema yang dihadapi pendamping desa saat ini mencerminkan ketidakstabilan yang lebih besar dalam tata kelola tenaga kerja kontrak di Indonesia. Di satu sisi, mereka dituntut untuk bekerja profesional dan memiliki kompetensi tinggi, tetapi di sisi lain, mereka dihadapkan pada ketidakpastian yang terus menghantui, baik dari segi status kontrak maupun kebijakan sertifikasi. 

Solusi jangka panjang dari negara sangat dibutuhkan untuk memberikan keadilan dan kepastian bagi para pendamping desa, agar mereka bisa fokus pada tugas utama mereka: mendukung pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun