Hubungan para elit yang mendominasi dalam usahanya untuk memperkaya aset perekonomian dengan mengeksploitasi rakyat. Tingkat pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan alat-alat ekuasaan seperti penguasaan dalam ekonomi dapat mempengaruhi opini publik dan mengarahkan tindakan sosial massa.Â
Dalam konflik ini kita menggunakan alat bantu konflik berupa pohon masalah agar sebab, akibat maupun masalah inti dari permasalahan ini dapat dibaca dengan jelas.Â
(Pohon masalah)
 Dalam pohon masalah yang terlampir di atas kita dapat mengetahui apa yang menjadi akar permasalahan dari pecahnya konflik antara pekerja atau karyawan dengan pihak PT AFI (Aice) yang telah muncul jauh sebelum kasus konflik ini menemui puncaknya.Â
Akar permasalahan tersebut ialah buruh hamil yang dipekerjakan pada malam hari sehingga banyak kasus keguguran (Kompas, 2020), adanya penurunan upah, adanya mutasi, demosi serta sanksi yang tidak proporsional, lalu pekerja juga sulit mendapatkan cuti. Inti permasalahannya ialah adanya mogok kerja karyawan Aice yang berdampak pada pemecatan buruh yang mogok kerja.Â
 Resolusi konflik dalam Webster Dictionary menurut Levine (1998:3) ialah Tindakan mengurai suatu permasalahan, pemecahan, penghapusan atau penghilangan permasalahan. pada tahap deeskalasi konflik pengusung resolusi konflik berupaya menemukan waktu yang tepat untuk memulai proses resolusi konflik.Â
Dalam tahap ini kita perlu mengetahui saat pihak yang bertikai mulai menurunkan tingkat eskalasi konflik agar dapat masuk ke tahap selanjutnya.Â
Tahap selanjutnya ialah intervensi kemanusiaan dan negosiasi politik, setelah PT AFI dab buruh karyawan mulai mereda dan melewati tahap deeskalasi maka tahap selanjutnya dapat dimulai. Penerapan tahap ini juga bersamaan dengan diterapkannya intervensi kemanusiaan untuk meringankan beban penderitaan korban-korban konflik.Â
Pada tahap ini perlu usaha untuk membukakannya peluang diadakannya negosiasi untuk mencari kesepakatan politik antar actor konflik. Pada tahap ini membutuhkan actor ketiga untuk menjadi mediator dalam kasus ini, mialnya hakim, Lembaga bantuan hukum dan lain-lain.
 Tahap yang ketiga ialah tahap probem solving approach, tahap ini diarahkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pihak antagonis untuk melakukan transformasi suatu konflik yang spesifik kearah resolusi.Â
Dalam hal ini institusi resolusi konflik berusaha untuk menemukan sebab-sebab fundamental dari suatu konflik, dalam kasus ini perlu diadakannya oengkajian secara rinci agar menemukan titik terang apa yang menjadi masalah utama, akar masalah maupun akibat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut.Â