Jika hal-hal tersebut dilakukan pendalaman secara komprehensif dalam rangkaian refleksi pencapaian, maka kritik, usulan dan masukan yang logis adalah terhadap upaya pelemahan kepada kebijakan Susi tersebut diatas. Publik mengetahui bahwa Susi lebih dari 2 tahun dari masa 3 tahun kepemimpinannya di KKP, terus menerus diganggu oleh banyak pihak. Tuntutannya yang paling sering adalah agar Susi mencabut keputusan pelarangan penggunaan cantrang.Â
Padahal, pencabutan larangan penggunaan cantrang berarti pembiaran terhadap penangkapan ikan semena-mena yang menguntungkan industri usaha penangkapan ikan yang menggunakan cantrang dan berarti terjadi tindak ketidakadilan bagi nelayan yang amat mungkin kesulitan memperoleh ikan tangkap. Kritrik juga harus diarahkan bagi pihak-pihak yang menekan Susi mencabut larangan penggunaan cantrang, terutama mereka yang justru berada dalam pemerintahan dan atau mereka yang berasal dari kekuatan politik pendukung pemerintah, karena pembiaran penggunaan cantrang berarti membantu rusaknya lingkungan dan ekosistem kelautan.
Tapi sayangnya, Susi tidak menjadi bagian dari Rembuk Nasional III ini. Seharusnya, sebagai sebuah kementerian yang dipandang memiliki pencapaian yang baik, seyogyanya dalam kapasitasnya dibidang sumberdaya maritim, utamanya perikanan, dan juga lingkungan kelautan, Susi adalah pihak yang layak dilibatkan.
Mungkin panitia penyelenggara Rembuk Nasional III punya pertimbangan dan kacamata lain. Mungkin pula mereka hanya sekedar pencatat, dimana siapa yang hadir dan duduk dalam steering comitte sudah ditentukan dari "atas". Mereka hanya juru ketik.
Tetapi bagi saya, jika temanya rembuk nasional, maka objektifitas harus berada diatas segala hal. Bagaimana bisa mengaku rembuk bila semangat dan ruh dari rembuk saja tidak dimiliki. Bila memahami kata rembuk saja gagal paham, bisa jadi hasilnya rembuknya pun akan jauh dari paham. Akhirnya, acara rembuk cuma jadi ajang foto-foto dan pamer di media sosial. Tabik.
Oleh : Irwan. S
Penulis adalah rakyat Indonesia, tinggal di Jakarta   Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H