Keluar, Tito harus memperlihatkan dirinya bukan hanya sebagai pimpinan kepolisian, tapi juga harus mampu menjadi simbol perubahan kinerja, mentalitas dan watak anggota kepolisian yang mampu bersikap adil, bebas dari berbagai tekanan dan kepentingan sekaligus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Kedalam, Tito harus melakukan perubahan fundamental kepada jajarannya, agar perilaku menyimpang dan merugikan yang dapat berakibat pada hilangnya kemerdekaan seseorang dan terampasnya keadilan dikarenakan praktik pelaksanaan hukum yang keliru dan sarat muatan kepentingan, dapat dihentikan. Tanpa pandang bulu, Tito harus mampu membersihkan tubuh kepolisian dari oknum yang memiliki kinerja buruk dan kotor, bermental maling dan suka memeras, serta berwatak hanya ingin menghukum orang, bukan menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan untuk itu semua, Tito harus membuktikan dirinya dapat lolos dari ujian, sehingga menjadi pelengkap deretan prestasinya dan memiliki nilai kepantasan yang simetris dengan kualitasnya.
Dipundak Tito, profesionalitas Kepolisian Negara dipertaruhkan. Ia menjadi garda terdepan bagi kepolisian dalam menjawab keraguan publik. Dan untuk itu, kita, masyarakat umum wajib memberinya berjuta kesempatan dan kepercayaan. Karena hanya dengan dukungan publik, Tito dapat menjawab keraguan khalayak dengan prestasi, sekaligus menghempas oknum polisi nakal dan penuh muatan kepentingan, demi melakukan upaya bersih-bersih di internal Kepolisian Negara. Ditangan Tito, diharapkan para anggota kepolisian memiliki jiwa Tri Brata yang sesungguhnya, mempunyai jiwa dan semangat korsa, rasa memiliki yang amat tinggi pada korps kepolisian. Sehingga tidak ada lagi saling sikut, saling injak, saling menjatuhkan hanya untuk naik pangkat atau menduduki jabatan yang penting. Semua langkah ditempuh hanya demi kehormatan korps dalam memenuhi panggilan negara. Kita tunggu bersama.
Irwan Suhanto
Penulis pernah mendapat perlakuan kriminalisasi ditangkap dan ditahan melalui prosedur menyimpang oleh oknum kepolisian,
Di vonis satu tahun penjara, menjalani tujuh bulan masa hukuman
Putera seorang Perwira POLRI Anumerta penerima Bintang Satya Nararya
Tinggal di Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H