c) Menjamin keadilan atau kesamaan, baik internal equity maupun external equity;
d) Mendorong agar pegawai dapat bekerja sesuai dengan yang diinginkan (reinforcement theory).
Pengertian Gaji dan Upah
Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diberikan kepada karyawan sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang karyawan yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan. Atau, dapat juga dikatakan sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang karena jabatannya dalam perusahaan.
Upah didefinisikan sebagai balas jasa yang adil dan layak diberikan kepada para karyawan atas jasa-jasanya dalam mencapai tujuan di perusahaannya. Upah merupakan imbalan uang langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. karena itu tidak seperti gaji yang jumlahnya relatif tetap, besarnya upah dapat berubah-ubah. Konsep upah biasanya dihubungkan dengan proses pembayaran bagi tenaga kerja tidak tetap.
QUOTE : "Musuh yg plg Berbahaya di dunia ini adalah Ketakutan & Keraguan; Teman yg paling Setia hanyalah Keberanian & Keyakinan yg Teguh".
Dosen Pemgampu : Dr.H.SyaefulBahri,CHCM)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI