Oleh karena itu, untuk mencapai visi keluarga yang ideal tersebut, saya dan anggota keluarga harus melakukan langkah-langkah dalam semua aspek kehidupan keluarga. Dan itu akan tertuang di dalam rumusan misi keluarga. Nah itu, sekadar contoh saja.
Semua Komponen Bangsa Harus Terlibat
Jika konteksnya itu organisasi yang besar seperti negara, lalu siapa yang seharusnya merumuskan visi dan misi tersebut? Apakah cukup calon pemimpinnya, dalam hal ini calon presiden dan calon wakil presidennya? Tentu saja tidak.Â
Mereka tak mungkin mampu, karena negara begitu luas cakupannya, sementara keahlian mereka terbatas. Oleh karena itu, di dalam merumuskan visi dan misi negara tersebut harus mengundang seluruh komponen bangsa, paling tidak terdiri dari 5 unsur. Â
Pertama, dari unsur calon pemimpinnya sendiri. Para capres dan cawapres harus cerdas dan bisa mengemukakan tentang konsep negara di masa depan. Seorang pemimpin harus punya cita-cita untuk membangun negaranya. Bukan hanya sekadar ikut gagasan atau menjiplak orang lain. Kedua, dari unsur para pendiri bangsa ini.Â
Tentu saja yang masih hidup atau bisa menghadirkan para penulis sejarah yang bisa menceritakan tentang cita-cita pendiri bangsa. Ketiga, dari unsur pakar atau ahli dari berbagai disiplin ilmu, profesi, dan pengalaman, seperti di bidang hukum, ekonomi, politik, agama, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, pertanian, infrastruktur, teknologi, dan sebagainya. Para pakar ini lebih mengeksplorasi dari sisi konten atau muatan isi untuk dicantumkan pada rumusan misi dan program kerja.
Keempat, dari unsur pengguna, dalam hal ini rakyat. Rakyat dari berbagai perwakilan profesi bisa diajak bicara untuk mengeluarkan unek-unek dan pemikirannya tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang diinginkannya.
Sedangkan unsur kelima, adalah ahli tata bahasa atau ahli sastra. Ahli bahasa ini yang akan menyusun dan merumuskan secara redaksional kata dan kalimat dalam rumusan visi, misi, dan program kerja. Sehingga akan terbaca lebih menarik, simpel, mudah dipahami, dan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku. Tentang kebahasaan ini, bisa diundang juga dari para jurnalis, yang terbiasa mengemas judul dan isi berita yang menarik untuk dibaca. Semoga bermanfaat.
Imam Subkhan, penulis buku, pengamat sosial tinggal di Karanganyar  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H