Mohon tunggu...
Imam Muhayat
Imam Muhayat Mohon Tunggu... Dosen - Karakter - Kompetensi - literasi

menyelam jauh ke dasar kedalaman jejak anak pulau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengatasi Paham Radikalisme dan Aksi Kekerasan

4 Agustus 2016   07:22 Diperbarui: 4 Agustus 2016   07:45 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kedua, implementasi nilai-nilai etik dalam pengembangannya di masyarakat bisa melalui berbagai pembinaan, workshop, pendidikan dan pelatihan, ESQ, dan studi lanjut, beasisiswa dalam menggerakkan kajian khusus pada bahaya paham radikalisme dan aksi kekerasan; mewujudkan berbagai penelitian terkait civil society, dialog lintas agama, simulasi kerukunan, kemah kerukunan, touring kerukunan, pemberdayaan ekonomi dalam setting kerukunan, pencerdasan tentang kerukunan melalui mimbar-mimbar akademik dan kelembagaan-kelembagaan yang dikelola oleh pemerintah dan masyarakat pada ranah mediasi social dan keagamaan yang sangat potensial.

Karenanya, pengembangan organisasi dan pelatihan personil untuk tujuan kinerja memang perlu pemolaan berkelanjutan yang harus dilakukan disertai potensi sumber yang cukup. Sehingga pada akhirnya akan menjadikan sebuah instansi, institusi, lembaga masyarakat, dan masing-masing individu dapat mencapai tujuan dan target yang telah direncanakan. Dalam kaitan pengelolaan pengembangan kerukunan umat beragama, mereka yang mempunyai kompetensi itu dapat melakukan getok tular dan mengajarkan bagi orang lain.

Delegasi dan pemberian wewenang, serta kepercayaan pada kapasitas itu – yang mempunyai kompetensi tinggi akan terletak pada komitmen lintas keyakinan yang committed pada kerukunan. Dengan keimanan, keyakinan inilah, kemudian muncul pribadi-pribadi yang bisa mengendalikan diri dan pribadi-pribadi yang meyakini bahwa apa pun yang mereka lakukan kelak akan diminta pertangungjawaban oleh Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa. Karena dari pancaran keimanan inilah berkembang menjadi pribadi-pribadi yang suka saling menyadari, menyayangi, mengasihi, mampu mewujudkan dinamika hidup bersamaan dengan berbagai kebaikan dalam suatu kehidupan yang berazaskan akhlak yang mulia, di mana kehidupan etis sama sekali bertentangan dengan paham radikalisme dan aksi kekerasan.

Model Konsep Mengatasi Paham Radikalisme dan Aksi Kekerasan

Sebagaimana misi FKUB sebagai forum atas inisiatif masyarakat yang digerakkan, didorong dan diarahkan oleh Pemerintah (dalam hal ini pemerintah daerah) bertujuan membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Kata kunci kerukunan dan kesejahteraan mempunyai hubungan timbal balik yang saling memengaruhi secara konstan. Kerukunan akan memudahkan pencapaian kesejahteraan dan kesejahteraan akan memberikan pengaruh langsung pada terkikisnya paham radikalisme dan aksi kekerasan.

Karena itu, model strategi FKUB dalam mengatasi paham radikalisme dan aksi kekerasan, pertama adalah terus memperkokoh sosialisasi dan intenalisasi dalam berbagai kesempatan terhadap suatu kebijakan dan menambah daya gerak, dorong dan daya arah pengaruh dalam berbagai bidang yang bersifat motivatif dalam suatu sistem perencanaan yang diikuti oleh proses aktualisasi.

Agar berjalan dengan baik perencanaan tersebut perlu pengawasan dan kontrol terhadap berbagai paham dan aliran dalam suatu keyakinan. Kemudian media reward dapat dijadikan instrumen motif kerukunan berdasarkan kinerja, ruang lingkup kecakapan, kemampuan, ketrampilan, kedisiplinan, dan kompetensi integral. Sebagai suatu perjalanan sosialisasi dan proses internalisasi maka bidikan targetnya adalah knowing, doing, dan being – masyarakat madani.

Kedua, mengadakan sinkronisasi dalam konsep pendidikan secara umum terkait pemikiran pendidikan secara teoritis dan praktis, dinamika dan fenomena social dalam lingkup local dan global, pencermatan institusi dalam proses manajemen dan ledership serta kebijakan-kebijakan yang melatarbelakangi system pendidikan nasional yang dapat mengarahkan berbagai keyakinan menjadi keyakinan yang rahmah dan mawaddah (baca: keyakinan yang toleran dan mengedepankan persatuan dan kesatuan).

Ketiga, konsisten dan komitmen pada proses pelayanan dalam kerangka standardisasi tugas-tugas FKUB sesuai PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 sebagai tindak lanjut dari Ketetapan UU di antaranya: 1). Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh agama; 2). Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; 3). Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati/wali kota;

4). Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat;  5). Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat; 6). Membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama; 7). Memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan hubungan antar sesama instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pelaksanaan tersebut di atas akan lebih memberikan pencerahan dan dapat memberikan solusi terhadap permalahan lingkup social keagamaan, agar akar radikalisme dan aksi kekerasan tidak kian menjalar.

Keempat, pencermatan terkait dengan masyarakat Bali transisi dari: budaya agraris ke industri; budaya tradisional relative statis dan konservatif menuju modern; domestic culture ke public culture; klasik yang spiritual menjadi pasar komersial; dari monokultural menjadi multi-kultural, budaya klasisik sederhana menuju budaya kontemporer yang canggih; klasik yang otoriter dan feodalis menuju modern, demokratis dan egalitarian; dari konvergen menjadi divergen; dari seni klasik menjadi aestetik modern; interaksi komunal dan komunikasi primer menuju interaksi dan komunikasi skunder;  budaya klasik yang religious, simbolik, magis menuju  budaya modern, materialis, dan sekuler; dari cultural identity menuju unpure identity; dari budaya energy dan makanan local klasik menuju budaya energy makanan modern, dengan meningkatnya variabilitas organis tentang cita-rasa; keramahan lingkungan kosmologis menuju rekayasa makro.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun