Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setahun Jokowi-JK, Penegakan Hukum KPK Lumayan, Polri dan Kejaksaan? Harus ada Jurus Baru

20 Oktober 2015   10:33 Diperbarui: 20 Oktober 2015   14:03 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apalagi sekarang ada gelagat para politisi di DPR punya rencana jahat, mau menenggelamkan kekuatan KPK, dengan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan berumur pendek menjadi 12 tahun. KPK menjadi tak bertenaga tidak dapat bebas melakukan penyadapan, harus mendapatkan izin ketua pengadilan negeri. Dan masih banyak lagi rencana DPR untuk menghancurkan KPK.

Sebelum terlambat dan akan meruntuhkan Presiden Jokowi selama sisa waktu menjalankan tugas-tugas pemerintahannya, maka satu-satunya cara adalah dengan mengeluarkan jurus “Ketegasan dan Keberanian” untuk menolak dengan cara apaun juga revisi Undang-Undang KPK.

Begitu kira-kira yang diminta oleh rakyat kepada Presiden Jokowi. Dalam setahun kerja di bidang penegakan hukum jangan kebanyakan berlenggang kangkung. Kurangi rasa bersenang-senang, malah kalau bisa hilangkan jurus “monggo mawon” (silahkan saja), dan gunakan jurus ampuh “ Ketegasan dan Keberanian”. Artinya sudah saatnya Jokowi harus berani dan tegas, agar tidak terlalu di sepelekan oleh bawahannya, baik dari Polri, Kejaksaan, termasuk menteri-menterinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun