Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setahun Jokowi-JK, Penegakan Hukum KPK Lumayan, Polri dan Kejaksaan? Harus ada Jurus Baru

20 Oktober 2015   10:33 Diperbarui: 20 Oktober 2015   14:03 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jokowi. ©2014 Merdeka.com"][/caption]Kali ini bisa jadi Jokowi boleh sedikit lega. Dalam setahun kerja soal penegakan hukum yang ditangani KPK hasil survey Indo Barometer kelihatannya cukup lumayan. Nilai kepuasan publik 68,2 jika dibulatkan menjadi 7 dalam konversi nilai menjadi B, walaupun belum mencapai excellent, tetapi sudah masuk kelompok “Lumayan Baik”.

Tetapi jangan gembira dulu. Pasalnya KPK memang dari dulu, sejak jamannya SBY kinerjanya memang sudah “Sangat Baik”. Kala itu banyak kasus korupsi yang tertangkap tangan yang dilakukan oleh politisi dan pejabat kepala daerah, termasuk pimpinan puncak partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Angelina Sondakh dan segudang nama-nama lainnya.

Kalaupun KPK sekarang masih menyandang nilai “Lumayan Baik” akan tetapi jika diteropong dengan kaca pembesar, nilai KPK sekarang justru mengalami penurunan. Sebab dari “Sangat Baik” turun menjadi “Lumayan Baik” atau nilai sedang. Kalaupun Pak Presiden Jokowi merasakan sedikit lega atas kinerja KPK, akan tetapi rakyat yang menonton dari luaran istana, masih banyak yang kurang puas.

Mosok dari “Sangat Baik” turun menjadi “Lumayan Baik” atau sedang-sedang saja. Setidaknya nilai yang sudah “Sangat Baik” dapat dipertahankan. Itulah sebenarnya yang diharapkan oleh rakyat kepada Presidennya terkait kinerja penegakan hukum dari KPK. Akan tetapi kinerja Presiden Jokowi dibidang penegakan hukum tidak semata-mata hanya berkiblat kepada KPK.

Disana masih ada POLRI dan masih ada juga Kejaksaan. Bagaimana sih kinerja Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum? Apakah nilai kinerjanya sudah memuaskan publik, sehingga secara keseluruhan penegakan hukum dimasa setahun kerja Jokowi dapat dinilai sangat baik dan memuaskan. Kalau tidak bisa mencapai nilai itu, setidaknya pencapaian nilainya secara keseluruhan “Baik“ saja sudah cukup.

Ternyata harapan rakyat dari sisi kinerja penegakan hukum Pemerintahan Jokowi mengecewakan. Kalau boleh dikatakan “Jeblog”. Penyebabnya tidak lain karena kinerja Polri dan Kejaksaan yang tidak dapat seirama capaian prestasinya dengan KPK. Dua lembaga ini bukannya menyumbangkan nilai bagus sehingga bisa menambah-nambah nilai “Baik” kepada KPK tetapi malah sebaliknya. Pemerintahan Jokowi dalam setahun kerja malah kejatuhan pulung nilai “Jeblog” di bidang penegakan Hukum.

Berdasarkan survei Indo Barometer responden yang mengatakan puas terhadap kinerja Polri dibidang penegakan Hukum hanya 44,5 %. Yang lebih parah lagi adalah lembaga Kejaksaan hanya mendapatkan nilai 37,2 persen, lebih jeblog lagi ada dibawah Kepolisian. Itulah yang menyebabkan kenapa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum juga mengalami penurunan. Jika dibandingkan survei 6 bulan sebelumnya tingkat kepuasan publik turun dari 57.5% ke 46.0% atau sekitar 11.5%.

Jadi kedepan apa-apa saja kebijakan Presiden Jokowi untuk memperbaiki ketiga lembaga anti rasuah KPK, Polri dan Kejaksaan. Dengan Kekuasaannya sebagai Presiden Jokowi seharusnya dari awal harus mengeluarkan jurus-jurus simpanannya, yang dapat dipastikan semua orang memilikinya. Yaitu “ Ketegasan dan Keberanian”. Persoalannya adalah mau atau tidak.

Kalau Pak Presiden dengan kekuasaannya berkenan dengan tulus mau mereformasi Polri dan Kejaksaan termasuk didalamnya KPK, apa salahnya sekali-kali Bapak Jokowi berani mengeluarkan jurus itu. Yaitu jurus “ Ketegasan dan Keberanian”.

Tanpa jurus “ Ketegasan dan Keberanian”, mustahil Polri, Kejaksaan dapat patuh dan mintuhu, sehingga berani main-main dengan Pak Presiden. Apalagi membantah dengan berbagai alasan, membandel tidak memperdulikan perintah atasan. Jika Presiden Jokowi mau, pasti rakyat mendukungnya, sebab tidak akan rela Presidennya di ejek dilecehkan oleh bawahannya.

Presiden Jokowi bila saja, dapat sedikit merombak gaya kepemimpinannya yang selama ini terkesan membiarkan, menunggu, atau sambil lalu mengucapkan “Monggo Mawon” (“Silahkan Saja”), maka dipastikan tidak akan ada Polri VS KPK yang saling gontok-gontokan, adu kuat, dan membuat gaduh mengganggu kinerja pemerintahan Jokowi secara keseluruhan.

Apalagi sekarang ada gelagat para politisi di DPR punya rencana jahat, mau menenggelamkan kekuatan KPK, dengan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan berumur pendek menjadi 12 tahun. KPK menjadi tak bertenaga tidak dapat bebas melakukan penyadapan, harus mendapatkan izin ketua pengadilan negeri. Dan masih banyak lagi rencana DPR untuk menghancurkan KPK.

Sebelum terlambat dan akan meruntuhkan Presiden Jokowi selama sisa waktu menjalankan tugas-tugas pemerintahannya, maka satu-satunya cara adalah dengan mengeluarkan jurus “Ketegasan dan Keberanian” untuk menolak dengan cara apaun juga revisi Undang-Undang KPK.

Begitu kira-kira yang diminta oleh rakyat kepada Presiden Jokowi. Dalam setahun kerja di bidang penegakan hukum jangan kebanyakan berlenggang kangkung. Kurangi rasa bersenang-senang, malah kalau bisa hilangkan jurus “monggo mawon” (silahkan saja), dan gunakan jurus ampuh “ Ketegasan dan Keberanian”. Artinya sudah saatnya Jokowi harus berani dan tegas, agar tidak terlalu di sepelekan oleh bawahannya, baik dari Polri, Kejaksaan, termasuk menteri-menterinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun