Kelima: Dengan pemilihan melalui AHWA untuk Rais Am akan menghindari kompetisi antar Kiai yang tidak sehat. Sistem AHWA adalah niat luhur warga NU khususnya para Kiai bahwa musawarah untuk mencapai mufakat adalah usaha yang paling demokratis yang telah disepakati PBNU melalui Munas alim ulama yang digelar beberapa waktu lalu. Ahlul halli wal Aqdi, menitik beratkan kepada musyawarah untuk mufakat oleh “Kiai Berpengaruh” untuk memilih Rais Am .
Musyawarah oleh Ahlul Halli Wal Aqdi dalam sejarah berdirinya NU, selama 32 tahun sejak Indonesia merdeka pernah digunakan sebanyak dua kali yakni pada tahun 1926 dan tahun 1952. Jadi setelah 32 tahun lamanya sitem ini dipakai lagi pada Muktamar di Situbondo Jawa Timur . Dan berhasil memilih Achmad Shiddiq sebagai Rais Am dan kemudian Gus Dur ditunjuk oleh KH Achmad Shissiq sebagai Ketua Umum PBNU.
Setelah Sistem Pemungutan suara telah berlalu kini Muktamar ke 33 menyambut sistem yang sejati buatan para Kiai Khos yaitu kembali ke aslinya , Rais Am kembali dipilih secara musyawarah. Namun demikian untuk Muktamar di Jombang Rais Am tidak memunjuk Ketua Umum PBNU, Pemimpin tertinggi Tanfidziyah tetap ditentukan oleh peserta muktamar oleh para Muktamirin. Selamat Bermuktamar yang ke 33 mudah-mudahan NU Kembali Kepada Tradisi Musyawarah, agar AHWA sangat Dekat Dengan Pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H