Mohon tunggu...
Imam Setiawan
Imam Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Praktisi dan Konsultan Anak berkebutuhan Khusus

Imam Setiawan adalah seorang pria visioner yang memiliki banyak mimpi besar dan tekad yang tak tergoyahkan. Semangat pantang menyerah yang ia miliki menjadi bahan bakar utama dalam setiap langkah hidupnya. Saat ini, Imam sedang menjalani fase penting dalam hidupnya, berusaha menjadi pribadi yang lebih kuat dengan mengalahkan batasan-batasan dirinya sendiri. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan magister dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2023, Imam membawa semangat belajarnya ke tingkat yang lebih tinggi. Di balik pencapaiannya, Imam menghadapi tantangan unik, yaitu hidup dengan disleksia dan ADHD. Namun, daripada melihatnya sebagai hambatan, Imam justru melihatnya sebagai warna yang memperkaya perjalanan hidupnya. Sebagai pendiri Rumah Pipit dan Komunitas Guru Seneng Sinau, Imam tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga menyebarkan inspirasi kepada para guru dan orang tua di seluruh penjuru Indonesia. Melalui proyek ambisius bertajuk “The Passion Project Disleksia Keliling Nusantara,” Imam berkomitmen untuk menjelajahi daerah-daerah pedalaman Indonesia, bertemu dengan anak-anak, guru, dan orang tua. Dalam perjalanan ini, ia berbagi ilmu dan pengalaman, dengan harapan memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan serta memperkuat komunitas di daerah-daerah terpencil. Perjalanan ini tidak hanya menjadi sarana untuk berbagi, tetapi juga sebagai bentuk dedikasi Imam untuk membuka pintu bagi anak-anak yang ia yakini sebagai "pembuka kunci surga," mengilhami generasi muda untuk bermimpi dan berani menghadapi tantangan, tak peduli seberat apa pun itu.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sumpah Pemuda dalam Bayang Stigma, Hak dan Suara ABK yang Tak Kunjung Didengar

28 Oktober 2024   12:31 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:12 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sumpah Pemuda dalam Bayang Stigma: Hak dan Suara Anak Berkebutuhan Khusus yang Tak Kunjung Didengar"

Hari ini, di momen bersejarah peringatan Sumpah Pemuda, mari kita berhenti sejenak, bukan hanya untuk mengenang, tetapi juga untuk memahami apa arti "pemuda" yang sesungguhnya bagi setiap anak Indonesia. 

Di balik kebanggaan kita pada para pemuda yang penuh semangat dan mimpi, ada kelompok anak-anak yang sering terlupakan, tertutupi oleh stigma dan ketidakpahaman anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sebagai penyandang disleksia dan ADHD, serta penggagas Dyslexia Keliling Nusantara, saya telah melihat langsung perjalanan anak-anak ini, yang penuh perjuangan untuk mendapatkan pengakuan, untuk sekadar dianggap "cukup". 

Mereka adalah pemuda-pemuda kita juga, dengan hak yang sama untuk bermimpi, untuk belajar, dan untuk meraih masa depan. 

Namun, banyak di antara mereka yang masih dipinggirkan, hanya karena cara mereka belajar berbeda, atau karena dunia belum siap menerima mereka dengan utuh.

Momen Sumpah Pemuda ini seharusnya menjadi seruan bagi kita semua untuk melangkah lebih jauh bukan hanya sekadar mengenang, tetapi juga bergerak. 

Kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: Apakah pemuda-pemuda berkebutuhan khusus ini telah merasakan janji kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah mereka merasa diterima di sekolah-sekolah kita? Apakah suara mereka didengar?

Ketika kita bicara tentang hak untuk belajar, hak untuk tumbuh, hak untuk bermimpi, maka anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian dari janji itu. 

Setiap anak adalah pemuda bangsa, terlepas dari perbedaan yang mereka bawa. Mereka tidak butuh simpati; mereka butuh kesempatan. Mereka tidak ingin hanya sekadar "diterima," mereka ingin dihargai sebagai bagian dari bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun