Mohon tunggu...
Imam Baghowi
Imam Baghowi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

20 Juni 2024   08:28 Diperbarui: 20 Juni 2024   08:28 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Untuk memastikan penegakan HAM dan pemberantasan korupsi berjalan secara efektif, diperlukan upaya sinergis antara berbagai pihak terkait. Pemerintah harus memberikan dukungan yang kuat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan anti-korupsi. Peningkatan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai perlu dilakukan guna memperkuat kapasitas lembaga-lembaga ini. Selain itu, masyarakat juga harus turut berperan aktif dalam memberikan dukungan dan melaporkan tindak korupsi yang mereka temui.

V. Kesimpulan

Penegakan HAM dan pemberantasan korupsi adalah dua hal yang saling terkait dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dalam upaya ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, lembaga anti-korupsi, dan masyarakat. Pemerintah harus memberikan dukungan yang kuat terhadap lembaga-lembaga ini, sementara masyarakat harus turut berperan aktif dalam memberikan dukungan dan melaporkan tindak korupsi. Dengan kerja sama yang sinergis, penegakan HAM dan pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien, membawa negara menuju masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun