Penghormatan atas Sejarah Hak Perempuan: Perspektif Baru dan Relevansi untuk Indonesia
Ketika kita melangkah masuk ke tahun 2020-an, perjuangan hak-hak perempuan masih menjadi perdebatan yang mendalam, penuh dengan nuansa sejarah dan kompleksitas global. Di dalam jurnal "Gender dan History" tahun 2022, penulis Celia Donert menjelajahi aspek yang penting dan kontroversial dalam perjalanan hak perempuan setelah runtuhnya komunisme di Eropa Timur dan Uni Soviet. Dalam makalah berjudul "Hak Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia setelah Akhir Sejarah", Donert memberikan perspektif baru yang merangsang berpikir tentang bagaimana hak perempuan harus dipahami, diperjuangkan, dan diintegrasikan dalam kerangka hukum dan sosial.
Konteks Global: Runtuhnya Komunisme dan Perubahan dalam Narasi Hak Perempuan
Pada akhir abad ke-20, dunia menyaksikan peristiwa bersejarah dengan runtuhnya komunisme di Eropa Timur dan Uni Soviet. Ini bukan hanya perubahan politik, tetapi juga menghadirkan pergeseran signifikan dalam pandangan dunia tentang hak perempuan. Sebelumnya, hak-hak perempuan sering dianggap sebagai bagian dari gerakan kolektif menuju emansipasi dan kesetaraan. Namun, pasca-1989, gambaran perempuan dalam hukum internasional lebih sering menjadi gambaran korban kekerasan, bukan subjek yang aktif.
Bagi Indonesia, negara dengan sejarah yang kaya dan seringkali kontroversial dalam hal hak-hak perempuan, pergeseran semacam ini juga memainkan peran penting. Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, sejarah panjang perjuangan hak perempuan telah dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, dan budaya. Dalam konteks ini, pemikiran baru yang Donert hadirkan dalam makalahnya menimbulkan pertanyaan yang menarik dan relevan.
Pentingnya Perspektif Gender dalam Hukum Internasional
Salah satu kontribusi utama makalah Donert adalah penekanannya pada penggunaan gender sebagai kategori analisis dalam hukum internasional. Tradisionalnya, "perempuan" sering dianggap sebagai satu kesatuan, entitas kolektif dengan hak-hak yang identik. Namun, realitasnya jauh lebih kompleks. Gender mencakup spektrum yang luas, mencakup berbagai identitas, pengalaman, dan peran dalam masyarakat.
Di Indonesia, pemahaman yang lebih mendalam tentang gender menjadi semakin penting. Meskipun banyak kemajuan telah dicapai dalam hal partisipasi perempuan dalam politik dan ekonomi, masih ada banyak ketidaksetaraan gender yang perlu diatasi. Dengan mengadopsi perspektif gender yang lebih inklusif, Indonesia dapat mengidentifikasi dan mengatasi isu-isu seperti kekerasan gender, kesenjangan upah, dan akses terhadap pendidikan yang masih dihadapi oleh banyak perempuan Indonesia.
Mengkaji Pengaruh Politik dan Sejarah dalam Pemahaman Hak Perempuan
Makalah Donert juga membuka pandangan tentang pengaruh politik dan sejarah dalam pemahaman hak perempuan. Penulis menggarisbawahi bahwa penemuan kembali hak asasi perempuan pada 1990-an tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan ekonomi neoliberal, tetapi juga mencerminkan pengaruh konsepsi sosialis tentang hak-hak perempuan selama Perang Dingin. Ini mengingatkan kita akan pentingnya konteks historis dalam menggambarkan dan memahami perjuangan hak perempuan.
Di Indonesia, perubahan politik yang terjadi selama sejarah modernnya juga telah berdampak pada perjuangan hak perempuan. Misalnya, era Orde Baru yang berkuasa di Indonesia selama lebih dari tiga dekade memiliki pendekatan yang berbeda terhadap hak-hak perempuan daripada masa Reformasi yang dimulai pada tahun 1998. Memahami konteks sejarah seperti ini adalah kunci untuk merencanakan kebijakan yang efektif dalam hal kesetaraan gender.
Hubungan Antara Hak Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia
Dalam makalahnya, Donert juga menyentuh tentang bagaimana hubungan antara hak kewarganegaraan dan hak asasi manusia tetap dekat. Meskipun ada narasi tentang "terobosan" hak asasi manusia pada tahun 1970-an, sejarah revisionis yang dia bahas menyoroti bahwa perspektif maskulin masih mendominasi.
Di Indonesia, hubungan antara hak kewarganegaraan dan hak asasi manusia juga menimbulkan pertanyaan yang penting. Bagaimana hak perempuan diakui dalam kerangka hukum dan kewarganegaraan adalah isu yang terus mendapatkan perhatian. Misalnya, bagaimana hukum perkawinan, hak waris, dan akses terhadap pendidikan dapat mempengaruhi status kewarganegaraan perempuan dan hak-hak mereka adalah hal-hal yang harus dipertimbangkan secara serius dalam proses perundangan di Indonesia.
Implikasi Praktis: Bagaimana Indonesia Harus Melangkah
Makalah Donert memiliki implikasi praktis yang penting bagi Indonesia. Pertama, pergeseran dalam wacana tentang hak perempuan sebagai hak asasi manusia harus memicu perubahan dalam kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia. Penggambaran perempuan sebagai korban kekerasan harus menjadi panggilan tindakan untuk mengatasi isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.
Kemudian, adopsi perspektif gender yang lebih inklusif dalam hukum dan kebijakan harus menjadi prioritas. Ini berarti mengakui dan menghormati beragam identitas gender dan pengalaman perempuan dalam berbagai konteks sosial dan budaya di Indonesia.
Selanjutnya, pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah hak perempuan di Indonesia akan membantu kita memahami tantangan dan peluang yang dihadapi saat ini. Sejarah perjuangan hak perempuan di Indonesia mencakup berbagai peristiwa, termasuk peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Ini adalah sejarah yang harus diakui dan diberi penghargaan, dan dapat memberikan inspirasi untuk upaya menuju kesetaraan gender yang lebih besar.
Terakhir, kita harus menghindari jebakan pemikiran bahwa perjuangan hak perempuan hanya terkait dengan keadilan ekonomi atau politik. Sebagaimana ditunjukkan dalam makalah Donert, hak-hak perempuan adalah bagian dari kerangka hak asasi manusia yang kompleks. Mereka mencakup hak-hak dasar seperti hak atas kesehatan, pendidikan, dan kebebasan dari kekerasan. Menciptakan kerangka hukum yang kuat dan melindungi hak-hak ini adalah tugas yang harus diemban oleh Indonesia.
***
Menghormati Sejarah, Membuka Jalan ke Masa Depan
Makalah "Hak Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia setelah Akhir Sejarah" oleh Celia Donert memberikan perspektif baru yang penting dalam pemahaman hak perempuan dan implikasinya di tingkat global dan nasional. Runtuhnya komunisme dan pergeseran dalam narasi hak perempuan menantang kita untuk berpikir lebih mendalam tentang bagaimana kita mendefinisikan, memahami, dan melindungi hak-hak perempuan.
Di Indonesia, di mana perjuangan hak perempuan terus berlanjut, makalah ini memberikan pengingat penting tentang pentingnya melihat sejarah, menghormatinya, dan belajar darinya. Dengan mengadopsi perspektif gender yang lebih inklusif, mengakui pengaruh sejarah dalam perjuangan hak perempuan, dan mengambil tindakan konkret untuk melindungi dan memajukan hak-hak perempuan, Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana sebuah negara dapat menghormati dan memperjuangkan hak asasi manusia dengan sungguh-sungguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H