Kemudian dalam upaya mempidanakan oknum yang tidak bertanggungjawab perihal tindakan penimbunan barang akan menemui kendala, dimana perilaku tersebut tidak dilakukan oleh orang per orang melainkan banyak pihak. Maka yang jadi pertanyaannya adalah apakah langkah diatas ini akan efektif mengingat akan memakan waktu cukup lama dikala kebutuhan akan kedua item tersebut mendesak?
Ya secara gambaran besar bahwasanya butuh langkah konkrit dari pemerintah menanggapi situasi yang berkembang di masyarakat. Mau tidak mau pemerintah harus turun tangan langsung membuat keputusan untuk dapat mengontrol harga sebagaimana tercantum dalam pasal 26 ayat 1 dan 3 pada bagian "Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting".
Pasal 26 ayat 1, "Dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan Perdagangan nasional, Pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilisasi harga Barang kebutuhan pokok dan Barang penting".Â
Dengan harga alat protokol kesehatan yang mahal timbullah  kesadaran untuk membantu sesama dari masyarakat sehingga  banyak masyarakat yang peduli dan mulai mengumpulkan donasi terutama dari kaum remaja, baik itu melalui akun media sosial, maupun melalui organisasi-organisasi yang dibuat masyarakat sendiri.Â
Contohnya adalah seperti membagikan sembako dan alat-alat protokol kesehatan yang terdiri dari masker, handsanitizer, dan sabun cuci tangan, untuk disalurkan kembali kepada masyarakat tidak mampu yang terkena dampak pandemi.
Hal ini sangat diapresiasi oleh pemerintah dan pemerintah sendiri juga ikut membantu dengan menyalurkan sejumlah dana bantuan ke berbagai daerah untuk masyarakat menengah ke bawah yang terkena dampak dari pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H