"Kami berharap kelima petugas kebersihan dan keluarganya akan naik banding ke Pengadilan Tinggi dan kami akan mendukung upaya tersebut demi penegakan keadilan. Kami percaya kebenaran itu pasti dan akan selalu ada jalan untuk mengungkapnya," tutur Rully dalam keterangan pers yang diterima wartawan, pada Selasa, 23 Desember 2014 lalu.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa JIS, Maya Lestari mengatakan keputusan pengadilan menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan bukan untuk orang kecil seperti pekerja kebersihan ini.
Maya berharap keluarga akan mengajukan banding. Dengan hasil pemeriksaan medis yang tidak menemukan bukti yang mendukung fakta terjadi kekerasan seksual dari empat lembaga kesehatan ternama, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, SOS Medika, RSPI, dan RS Bhayangkara Polri.
"Demi keluarga, anak-anak dan orangtua mereka, pekerja kebersihan ini harus banding. Jangan sampai mereka menjalani hukuman dari perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan," tegas Maya.
Harapan terakhir, hasil otopsi jenazah Azwar
Atas keputusan Majelis Hakim itu, oleh para kuasa hukum Zaenal dan kawan-kawannya, Polda Metro Jaya diminta untuk membongkar makam Azwar, terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) yang meninggal pada 26 April lalu.
Kuasa hukum Zainal Abidin, salah satu terdakwa kasus ini, mengatakan pembongkaran makam untuk membuktikan, kalau Azwar tewas lantaran disiksa bukan bunuh diri.
"Azwar itu meninggal karena disiksa oleh tim penyidik," kata Yohanes Tangur, kuasa hukum Zainal Abidin, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Yohanes meminta jenazah Azwar diotopsi untuk membuktikan adanya penyiksaan terhadap terdakwa yang diketahui tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu 26 April 2014 lalu.
"Apakah dia memang meninggal karena bunuh diri atau karena disiksa," sambungnya.
Yohanes meminta pembongkaran makam Azwar itu dilakukan oleh lembaga independen.