Industri gula merah Patoman menjadi salah satu penyumbang perekonomian Kabupaten Banyuwangi. Gagasan yang dimunculkan oleh penulis disesuaikan dengan misi penataan ruang Kabupaten Banyuwangi yang berbunyi "Mewujudkan pengembangan kawasan ekonomi unggulan yang berbasis sumber daya lokal berupa pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat".
Program pengembangan klaster industri kecil gula merah di desa Patoman ini sudah selayaknya segera dilaksanakan guna meningkatkan daya saing industri kecil gula merah yang akan memberikan efek berganda pada sektor-sektor lain yang diharapkan akan semakin mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang pada akhirnya mampu mensejahterakan masyarakat di kawasan industri gula merah Desa Patoman agar terjadi keserasian antara wilayah perdesaan dan perkotaan.
Dalam hal ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas industri gula merah dan kualitas produk sehingga akan menimbulkan multiplier efek yang dapat memicu perkembangan kawasan industri desa Patoman dengan upaya penyediaan bahan baku nira kelapa yang cukup dan berkualitas, pola dukung harmonisasi kerja sama antara pemerintah -- pelaku industri -- asuransi kesehatan -- perbankan, penyusunan masterplan pengembangan klaster industri gula merah desa Patoman, fasilitasi pembentukan Asosiasi Industri Gula Merah kabupaten Banyuwangi, pengaturan bagi hasil yang sama-sama menguntungkan antara pihak pemilik pohon dan penderes, pemusatan dan penataan kawasan permukiman yang menjadi lokasi produksi industri gula merah, pengawasan industri gula merah oleh pihak yang terkait, serta monitoring dan evaluasi industri gula merah desa Patoman.
Â
Â
Penutup
KesimpulanÂ
Pada dasarnya, terjadi perubahan pola kelambagaan pada industri kecil gula jawa di desa Patoman Kecamatan Blimbingsari. Perubahan kelembagaan ini dimaksudkan untuk memutus rantai pemasaran yang berbelit dan merugikan para penderes dari tengkulak. Sehingga muncul kemitraan yang difasilitasi oleh kerjasama antara Disperindag Banyuwangi dengan pihak PTPN XII yang menjembatan kemitraan dengan PT. Indofood.Â
Penelitian ini menemukan bahwa Perubahan kelembagaan yang terjadi pada industri pengolahan gula kelapa non sulfit yaitu struktur pasar bergeser dari pasar bebas menjadi kontraktual, budaya penjaminan kualitas produk (quality assurance), dan perluasan networking dalam pemasaran. Dari adanya dinamika kelembagaan ini memberikan dampak positif bagi jumlah produksi khususnya pada produksi gula non sulfit yang menjadi bahan utama pemasok PT. Indofood sebagai bahan daar kecap. Selain itu, dengan adanya kemitraan ini, kesejahteraan para penderes semakin meningkat seiring dengan meningkatnya harga gula non sulfit yang semakin tinggi yang ditetapkan oleh mitra dibandingkan dengan tengkulak
SaranÂ
Saran yang diberikan dalam program ini yaitu perlunya peran pemerintah dalam mengawasi pola kemitraan dan kelembagaan pada industri gula merah Desa Patoman agar bisa memenuhi kriteria berkelanjutan dan masyarakat perlu mempertahankan kualitas hasil produksi gula merah.
Daftar Pustaka
Jatimprov diakses pada 1 Juni 2021