Mohon tunggu...
Sulistiana
Sulistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi S1 PWK UNEJ

SEMANGAT MENJALANI HIDUP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Pengembangan Klaster Industri Gula Merah Non Sulfit di Desa Patoman, Banyuwangi

21 Juni 2021   09:20 Diperbarui: 21 Juni 2021   09:25 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Keberadaan agroindustri gula merah di Desa Patoman menjadikan salah satu sektor yang membangkitkan perekonomian masyarakat dengan didukung perkebunan kelapa masyarakat yang mencapai luas 257 ha. Dari seluruh kecamatan di Banyuwangi terdapat 10 Kecamatan dengan penyumbang terbesar produksi kelapa deres tertinggi di kabupaten Banyuwangi. Kecamatan Blimbingsari merupakan salah satu kecamatan penghasil deres tertinggi di kabupaten Banyuwangi. Hal ini didukung dengan letak geografis kecamatan Blimbingsari yang dekat dengan area pantai dengan kondisi cuaca panas dan kandungan tanah berpasir.

Agroindustri gula merah di Desa Patoman ini bersifat home industri dengan terdapat beberapa kerja sama yang terhadi, baik antara petani kelapa dengan penderes atau produsen gula merah maupun produsen gula merah dengan mitra seperti PT. Indofood serta pola hubungan penderes, mitra dan kebijakan pemerintah terkait. Kerja sama ini terjadi karena mengingat banyaknya ketersediaan pohon kelapa yang berpotensi sebagai upaya untuk meningkatkan produksi gula merah. Bentuk kerjasama yang terjadi oleh petani dengan penderes yaitu antara petani dengan penderes melakukan proses bagi hasil di mana dalam 5 kali panen nira, 3 bagian menjadi milik penderes dan 2 bagian menjadi milik petani. 

Sedangkan pola kemitraan yang terjadi antara penderes dengan mitra yaitu PT. Indofood dijembatani oleh kelompok tani dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2011 dan produksi gula merah yang dibuat merupakan gula merah non sulfit atau lebih dikenal gula merah tanpa obat yang menjadikan gula merah memiliki warna cerah maka dari itu produk gula merah yang dhasilkan berwarna hitam. 

Dan pola hubungan yang terakhir yaitu antara penderes, mitra dan kebijakan pemerintah terkait yaitu dilakukan untuk meminimalisisr permasalahan antara penderes dengan tengkulak dengan upaya pemerintah melakukan kerja sama dengan pihak keuangan yaitu Bank Negara Indonesia melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat.

Namun, meskipun sudah terjalin kerja sama yang baik juga terdapat permasalahan berupa belum sanggupnya dari produsen untuk memenuhi permintaan dari PT. Indofood yang dalam satu bulan dari pihaknya meminta 225 ton. Untuk itu penulis memiliki gagasan perencanaan wilayah untuk industri gula merah yang ada di Desa Patoman berupa program pengembangan klaster industri gula merah sebagai bentuk upaya pemenuhan permintaan dari PT. Indofood sekaligus peningkatan produksi gula merah di Desa Patoman sendiri.

Tujuan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui agroindustri dan kemitraan gula merah yang terjadi di Desa Patoman. Kemudian dari kemitraan yang terjadi didapatkan ide pengembangan industri kecil yaitu program pengembangan klaster industri gula merah di Desa Patoman.

Sasaran Perencanaan dan Ruang Llingkup

Industri gula merah Desa Patoman ini berada di kawasan perumahan dan perkebunan kelapa masyarakat Kecamatan Blimbingsari tepatnya di Dusun Blibis Desa Patoman. Dalam pembahasan program pengembangan klaster industri kecil gula merah ini meliputi beberapa aspek yaitu aspek kemitraan, aspek produksi dan kebijakan pemerintah terkait. Dari beberapa aspek tersebut, kemdian diarahkan pada pengembangan klaster industri kecil sebagai upaya pemenuhan permintaan PT. Indofood. Mengingat dari banyakanya permintaan gula merah yang dalam satu bulan sebesar 225 ton, hal ini menjadi tugas kelembagaan gula merah di Desa Patoman agar dapat meningkatkan hasil produksi.

 

Fakta Analisa

Industri Gula Merah Desa Patoman

Industri gula merah di Desa Patoman ini merupakan industri yang berisfat Industri Kecil Menengah. Industri gula merah ini pada awalnya merupakan industri dengan pemsaran bebas yang sekarang berubah menjadi kontraktual dengan pihak PT. Indofood dan kemudian terjadi peningkatan kualitas hasil produksi gula merah dimana yang awal mulanya masyarakat memproduksi gula merah sulfit yang lebih tahan lama setelah bermitra dengan PT. Indofood masyarakat beralih memproduksi gula merah non sulfit yang memiliki kualitas baik dan harga yang lebih mahal dari harga gula merha sulfit.

Pengembangan Klaster Industri Berkelanjutan 

a. Kelembagaan dan Kemitraan Industri Gula Merah Desa Patoman

Dalam industri gula merah Desa Patoman ini terdapat kemitraan antara kelompok Tani Sumber Rejeki dengan PTP XII, dan PTP XII ini memfasilitasi ke PT. Indofood dengan produksi gula merah non sulfit. Pada awal-awal kemitraan dengan PT. Indofood ini masyarakat merasakan terdapat perbedaan jauh antara harga gula merah sulfit yang sebelumnya diproduksi dengan gula merah non sulfit. Dikarenakan produksi gula non sulfit yang masih minim dan permintaan dari PT. Indofood, dengan hal ini dari PTP XII dan PT. Indofood mengharapkan gagasan dalam mengembangkan produksi gula merah di Desa Patoman.

Selain bermitra dengan Indofood, untuk memenuhi ketersediaan bahan baku yaitu air nira penderes bekerjasama dengan pemilik pohon kelapa. Dalam kemitraan ini terjadi proses bagi hasil dan terjadi berbagai model dalam bagi hasil tersebut. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, model bagi hasil yang dilakukan oleh masyarakat yaitu dalam 5 kali panen air nira, 3 bagian menjadi milik penderes dan 2 bagian menjadi milik petani atau pemilik pohon kelapa. Namun juga terdapat model bagi hasil yang menghitung pohon banyaknya pohon kelapa yang dipanen air nira nya. Dalam model ini biasanya dari pihak penderes membayar per 1 kg dalam per 10 hari, jadi misalkan pemilik pohon kelapa memiliki 30 pohon, jadi dari pihak penderes harus membayar 30 kg kepada pemilik pohon. Dalam model ini pembayaran kepada pihak pemilik pohon dibebaskan kepada pemilik pohon ingin dibayarkan dalam bentuk uang apa dalam bentuk gula.

b. Produksi Gula Merah

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwasannya dari PT. Indofood hanya menerima produksi gula merah non sulfit. Untuk menghasilkan produk gula merah non sulfit ini terdapat perbedaan dalam hal waktu produksi, dimana dalam proses produksi gula non sulfit lebih lama daripada proses produksi gula sulfit. Namun, demi memenuhi permintaan PT. Indofood industri gula merah yang ada di Desa Patoman hanya memproduksi gula merah non sulfit. Hal ini dikarenakan sebelumnya penderes mendapatkan pelatihan khusus dari dinas perindustrian diarahkan untuk memproduksi gula merah non sulfit dimana kandungan pada gula sulfid tidak baik bagi kesehatan dan memang juga untuk memenuhi permintaan dari Indofood.

Adapun dalam proses produksi gula non sulfit ini melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Persiapan bahan baku dan alat-alat.

Pada tahap ini, persiapan bahan baku berupa nira dan alat-alat yang dibutuhkan dalam proses pengolahan diselesaikan pada tahap ini. Pada proses persiapan bahan baku perlu diperhatikan kualitas nira yang akan digunakan. Nira yang nantinya digunakan haruslah nira yang masih segar atau baru saja dipanen dan tidak sampai asam, karena jika nira yang digunakan adalah nira yang sudah asam akan mempengaruhi rasa yang nantinya dihasilkan pada proses produksi.

2. Perebusan

Pada tahap ini nira yang masih segar disaring kedalam wajan perebusan agar kotoran nira tidak ikut masuk. Nira kelapa ini direbus hingga berwarna kecoklatan hingga kental dan sebelum air rebusan menjadi sangat kental hendaklah diberi parutan kelapa. Pada tahapan awal perebusan nira ini juga langsung diberi pembatas dari anyaman bambu tersebut agar juga tidak meluap dan jika tekstur rebusan nira berubah menjadi kental pembatas ini dilepas kemudian diaduk terus menerus agar perebusan nira tersebut juga tidak meluap dan tidak lengket. Dan kemudian wajan diangkat untuk proses selanjutnya.

3. Pendinginan

Proses pendinginan ini dilakukan dengan cara mengaduk-aduk nira yang sudah berubah menjadi kental tersebut dari pinggira wajan ke arah dalam sekitar 10-15 menit.

4. Pencetakan

Pada proses pencetakan ini digunakan tempurung kelapa atau mangkok plastik kecil sebagai cetakannya, nira yang kental dituangkan ke cetakan dengan cepat untuk menghindari nira mengeras dan ditunggu hingga yang didalam cetakan dingi kemudian bisa dilepas dari cetakan.

c. Dukungan Pemerintah

Dalam industri gula merah di desa patoman awalnya ketergantungan dengan tengkulak. Karena petani terbentur permodalan. Untuk menyelesaikan persoalan itu, pemerintah daerah memfasilitasi para petani gula terhadap perbankan dalam mengakses modal. Selain dengan perbankan, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi para petani gula dengan PT Jamsostek untuk mendapat cover asuransi perlindungan sosial. Penderes termasuk profesi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Karena itu, dalam melaksanakan aktivitas produksi, petani gula kelapa dan penderes harus memiliki cover asuransi. Inilah yang menjadi gagasan pihak Pemkab Banyuwangi.

d. Pengembangan Klaster Industri di Desa Patoman 

Industri gula merah Patoman menjadi salah satu penyumbang perekonomian Kabupaten Banyuwangi. Gagasan yang dimunculkan oleh penulis disesuaikan dengan misi penataan ruang Kabupaten Banyuwangi yang berbunyi "Mewujudkan pengembangan kawasan ekonomi unggulan yang berbasis sumber daya lokal berupa pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat".

Program pengembangan klaster industri kecil gula merah di desa Patoman ini sudah selayaknya segera dilaksanakan guna meningkatkan daya saing industri kecil gula merah yang akan memberikan efek berganda pada sektor-sektor lain yang diharapkan akan semakin mengoptimalkan potensi ekonomi lokal yang pada akhirnya mampu mensejahterakan masyarakat di kawasan industri gula merah Desa Patoman agar terjadi keserasian antara wilayah perdesaan dan perkotaan.

Dalam hal ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas industri gula merah dan kualitas produk sehingga akan menimbulkan multiplier efek yang dapat memicu perkembangan kawasan industri desa Patoman dengan upaya penyediaan bahan baku nira kelapa yang cukup dan berkualitas, pola dukung harmonisasi kerja sama antara pemerintah -- pelaku industri -- asuransi kesehatan -- perbankan, penyusunan masterplan pengembangan klaster industri gula merah desa Patoman, fasilitasi pembentukan Asosiasi Industri Gula Merah kabupaten Banyuwangi, pengaturan bagi hasil yang sama-sama menguntungkan antara pihak pemilik pohon dan penderes, pemusatan dan penataan kawasan permukiman yang menjadi lokasi produksi industri gula merah, pengawasan industri gula merah oleh pihak yang terkait, serta monitoring dan evaluasi industri gula merah desa Patoman.

 

 

Penutup

Kesimpulan 

Pada dasarnya, terjadi perubahan pola kelambagaan pada industri kecil gula jawa di desa Patoman Kecamatan Blimbingsari. Perubahan kelembagaan ini dimaksudkan untuk memutus rantai pemasaran yang berbelit dan merugikan para penderes dari tengkulak. Sehingga muncul kemitraan yang difasilitasi oleh kerjasama antara Disperindag Banyuwangi dengan pihak PTPN XII yang menjembatan kemitraan dengan PT. Indofood. 

Penelitian ini menemukan bahwa Perubahan kelembagaan yang terjadi pada industri pengolahan gula kelapa non sulfit yaitu struktur pasar bergeser dari pasar bebas menjadi kontraktual, budaya penjaminan kualitas produk (quality assurance), dan perluasan networking dalam pemasaran. Dari adanya dinamika kelembagaan ini memberikan dampak positif bagi jumlah produksi khususnya pada produksi gula non sulfit yang menjadi bahan utama pemasok PT. Indofood sebagai bahan daar kecap. Selain itu, dengan adanya kemitraan ini, kesejahteraan para penderes semakin meningkat seiring dengan meningkatnya harga gula non sulfit yang semakin tinggi yang ditetapkan oleh mitra dibandingkan dengan tengkulak

Saran 

Saran yang diberikan dalam program ini yaitu perlunya peran pemerintah dalam mengawasi pola kemitraan dan kelembagaan pada industri gula merah Desa Patoman agar bisa memenuhi kriteria berkelanjutan dan masyarakat perlu mempertahankan kualitas hasil produksi gula merah.

Daftar Pustaka

Jatimprov diakses pada 1 Juni 2021

Ike Mayasari. 2020. Pola Kelembagaan Industri Kecil Gula Kelapa di Kabupaten Banyuwangi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Jember. Jember

Retno Ajeng Taniza. 2018. Analisis Pendapatan Dan Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja Usaha Pengolahan Gula Kelapa Non Sulfit di Desa Patoman Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Fakultas Pertanian. Universitas Jember. Jember

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun