Mohon tunggu...
Iltsani Amelia
Iltsani Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Saya Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pola Hubungan Industrial Pedagang Kaki Lima di Pasar Besar Kota Malang

5 Januari 2024   22:20 Diperbarui: 5 Januari 2024   22:22 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kedua, intervensi pihak ketiga dapat berperan sebagai mediator yang netral dalam menangani konflik atau perbedaan pendapat antara pedagang independen. Pihak ketiga yang dapat dipercaya dapat membantu meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dengan adanya mediator, diharapkan masing-masing pedagang dapat merasa didengar dan dihargai, sehingga mereka lebih termotivasi untuk bekerja sama dalam suasana yang lebih harmonis.

Terakhir, melalui kegiatan team building, pedagang independen dapat diberikan kesempatan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan saling memahami satu sama lain. Kegiatan ini dapat melibatkan berbagai aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan komunikasi, kepercayaan, dan kerjasama di antara mereka. Dengan membangun tim yang solid, pedagang kaki lima di Pasar Besar Kota Malang dapat bekerja sama secara lebih efektif, meningkatkan produktivitas, dan mencapai tujuan bersama.

 Dengan kombinasi metode intervensi ini, diharapkan hubungan industrial di antara pedagang independen di Pasar Besar Kota Malang dapat mengalami perbaikan yang signifikan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Jadwal Pelaksanaan Praktikum

Berikut jadwal kegiatan praktikum yang berkaitan dengan mata kuliah Hubungan Industrial dengan judul praktikum “Pola Hubungan Industrial Pedagang Independen (Pedagang Kaki Lima) di Pasar Besar Kota Malang”. Dilaksanakan di Pasar Besar kota Malang

  •  
    • No.
    • Hari/Tanggal
    • Waktu
    • Uraian Praktikum
    • TTD/Supervisor

    • Kamis, 23 November 2023
    • 09.30

    • Saya melalukan praktik di pasar besar kecamatan klojen kota Malang. Bertemu dengan pedagang kaki lima di depan pintu masuk pasar besar kota Malang yang jualan curos. Bentuk perjanjian yang digunakan oleh pedagang tersebut yaitu independen, akan tetapi tetap melakukan kesepakatan untuk membayar retribusi per hari sejumlah 4.000 kepada pengelola parkir


    • Ahad, 26 November 2023
    • 10.00






    • Pada hari ahad saya melakukan praktik kepada pedagang kaki lima yang berjualan sayur dengan perjanjian bentuk independen, akan tetapi tetap membayar sewa tempat per hari sejumlah 4.000 kepada pengelola pasar (dan itu hanya berlaku pada saat pedagang berjualan. Apabila pedagang tersebut tidak berjualan maka tidak berlaku untuk membayar sewa tempat berjualan).



    • Kamis, 30 November 2023
    • 09.00

    • Pada hari kamis saya menemui pedagang kaki lima  yang berjualan bubur. Pedagang tersebut merupakan pedagang dengan perjanjian bentuk independen yang tidak membayar sewa apapun.











    • Jumat, 1 Desember 2023
    • 13.00







    • Pada hari jumat saya melakukan praktik kepada pedagang kaki lima yang ada didalam Pasar Besar Kota Malang. Pedagang tersebut menjual gerabah (peralatan dapur) dengan bentuk perjanjian indepneden yang berdagang di depan tokoh orang yang sedang tutup, jadi tempat berjualannya ber pindah-pindah. Dan membayar retribusi sebesar 2.000 kepada pengelola pasar.





    • Ahad, 3 Desember 2023
    • 10.00









    • Pada hari ahad, 3 Desember saya melakukan praktik pembayaran retribusi harian  kepada pedagang sayur dengan bentuk perjanjian independen yang saya survey pada minggu lalu. Gambar diatas merupakan bukti pembayarannya.

     

     Daftar Pustaka

  •  

    Amalia Yunia Rahmawati, ‘STRATEGI PEDAGANG KAKI LIMA DALAM MENINGKATKAN PENGHASILAN UNTUK KESEJAHTERAAN KELUARGA (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Taman Kota Selong)’, July, 2020, 1–23 

    Nugroho, Iwan Satriyo, Noneng Nur Hayani, Yulianita Rahayu, Nani Sarah Hapsari, Dasar Manajeme Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Industri, ed. by Dewi Esti Restiani (Jawa Barat: CV Jejak, Anggota IKAPI, 2021) <https://www.google.co.id/books/edition/Dasar_Manajemen_Sumber_Daya_Manusia_Berb/G_hJEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=metode intervensi dalam industri&pg=PA85&printsec=frontcover> 

    Utomo, Fatik Noviono, ‘YANG TERINTEGRASI DENGAN PASAR MODERN ( Studi Kasus Pasar Besar Malang ) SKRIPSI Disusun Oleh : Fatik Noviono Utomo’, 2013

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun