Mohon tunggu...
Iltsani Amelia
Iltsani Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Saya Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pola Hubungan Industrial Pedagang Kaki Lima di Pasar Besar Kota Malang

5 Januari 2024   22:20 Diperbarui: 5 Januari 2024   22:22 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-Memahami dinamika interaksi antara PKL dengan pihak terkait, seperti pemerintah, produsen, dan konsumen, dalam konteks hubungan industrial.

2. Mengevaluasi Dampak Kegiatan PKL

-Menilai dampak keberadaan PKL terhadap ekonomi lokal, termasuk kontribusi terhadap perekonomian, lapangan pekerjaan, dan distribusi barang.

-Menganalisis peran PKL dalam memperkuat pasar lokal dan memenuhi kebutuhan konsumen di Pasar Besar Kota Malang.

3. Mengidentifikasi Tantangan dan Peluang

-Mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh PKL dalam menjalankan kegiatan perdagangan di Pasar Besar Kota Malang, seperti regulasi, infrastruktur, dan akses pasar.

-Menyoroti peluang pengembangan hubungan industrial yang dapat memperkuat posisi PKL dalam pasar lokal dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

4. Merumuskan Rekomendasi dan Strategi

-Merumuskan rekomendasi dan strategi untuk memperbaiki pola hubungan industrial antara PKL dengan pihak terkait, dengan tujuan meningkatkan keberlanjutan dan daya saing PKL di Pasar Besar Kota Malang.

-Menyusun panduan praktis bagi pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, dalam mendukung pengembangan hubungan industrial yang berkelanjutan bagi PKL.

Manfaat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun