Misteri meninggalnya empat orang dari satu keluarga di Kalideres, Jakbar, masih belum terurai. Ditemukan empat orang korban, Rudyanto Gunawan (71) dan  istri Margaretha Gunawan (68),  Dian (40) anak dari keduanya dan Budyanto Gunawan (69), ipar dari Rudyanto. Hasil autopsi mengindikasikan  tidak ada sisa sari-sari makanan dalam lambung semua korban tersebut. (Kompas.com, 23/11/22).
Tinggal di perumahan elite, keluarga korban dikenal dengan ekonomi yang cukup. Menurut adik korban yang bernama Ris, kakaknya dulu penjual kue, sedangkan Rudyanto dulunya bekerja di kantoran. Anehnya, adiknya  tidak mengetahui secara pasti pekerjaan kakaknya usai sudah putus hubungan sejak lima tahun lalu. (TribunNews.com, 22/11/22).
Diduga, korban jatuh miskin. Dulunya di rumah itu ada satu unit motor dan mobil, Â namun kini tak nampak ada.
Keluarga tersebut juga menunggak bayar listrik. Ketua RT Â di lingkungan itu sempat menegur korban terkait surat dari PLN hal tunggakan bayar listrik.Â
Ketua RT itu mengaku berkomunikasi  pada 05/09/2022 untuk mengingatkan tanggungan  membayar listrik. Ia bertutur, keluarga tersebut sempat membayar listrik sebesar Rp300 ribu, sebelum mereka  meminta petugas PLN untuk memutus aliran listriknya. Pada 27 September, petugas PLN menghubungi lewat chat, namun tidak bisa sama sekali. (Tribun News, 12/11/2022).
Beragam pertanyaan muncul atas kasus ini, yang hingga kini masih berupa misteri. Mengapa hubungan keluarganya tidak harmonis hingga adiknya mengaku putus hubungan dalam lima tahun terakhir? Bagaimana model hubungan antarwarga, hingga korban sudah lama tidak makan, sementara tak ada tetangga yang tahu?Â
Hingga kini, penyebab kematian keluarga tersebut masih diselidiki. Beragam asumsi muncul, seperti mereka tak bertahan hidup karena kelaparan. Muncul pula dugaan bahwa mereka melakukan ritual tertentu hingga meninggal dunia.Â
Bagaimana Islam memandang permasalahan tersebut? Adakah jaminan kebutuhan rakyat oleh negara? Bagaimana pengaturan hubungan keluarga atau kerabat dan bertetangga, berikut ulasannya.
Perspektif  Islam Tentang Pemenuhan Kebutuhan
Jika penyebab kematian karena ritual, sebenarnya pemerintah wajib melarang aktifitas ritual yang membahayakan nyawa. Warga sekitar pun musti peduli terhadap kondisi kelaparan yang mengancam nyawa. Sayangnya negara tak hadir sebagai perisai rakyat dari tindakan yabg membahayakan.Â
Berkait dengan insiden kelaparan yang menimpa rakyat hingga berujung kematian, Islam memiliki konsep kesejahteraan yang khas bagi seluruh rakyat, muslim maupun non muslim. Berikut mekanisme dalam sistem Islam dalan mengatasi masalah kemiskinan. Â
Pertama, Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok
Masyarakat kini hidup dalam sistem Kapitalisme. Sistem ini tidak mewajibkan negara memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyatnya. Negara hanya menyiapkan sarana kebutuhan, sedangkan mekanisme terpenuhinya  diserahkan kepada rakyat sesuai kemampuan masing-masing individu dalam areal persaingan.
Kemampuan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pun variatif. Ada yang mampu mengakses dengan sangat mudah ada pula terkendala. Hal ini merupakan efek dari negara yang berlepas diri untuk mengurus distribusi kekayaan. Sistem kapitalisme meniscayakan tidak meratanya kesejahteraan. Perpedaan yang tajam antara si kaya dan si miskin merupakan hal yang tak terhindarkan.
Berbeda dengan sistem Islam dengan politik ekonomi yang menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok rakyat ; sandang, pangan dan papan. Juga kebutuhan akan jasa kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pemerintah akan menyediakan fasilitas yang berkualitas dan gratis, pada sektor ini. Hal yang sama berlaku pada birokrasi, jalan, pasar, dan  fasilitas umum lainnya.
Politik ekonomi Islam memastikan terpenuhiya  seluruh kebutuhan sandang, pangan, dan papan  orang per orang.  Kebijakan ini berlaku bagi seluruh rakyat, muslim maupun nonmuslim. Oleh karenanya, pelaksanaan politik ekonomi ini akan menyejahterakan semua rakyat tanpa diskriminasi.
Baitulmal (kas negara) telah memiliki sumber pendapatan yang pasti sesuai dengan yang disyariatkan oleh Islam. Sumber itu berasal dari SDA, ghonimah dan fa'i. Selain itu negara akan mengumpulkan zakat dari warga negara yang muslim. Negara tidak membebani rakyat dengan pajak, kecuali saat Baitulmal dalam kondisi kritis. Pajak hanya akan dipungut dari kaum muslim yang kaya saja, dalam tempo terbatas, yaitu saat baitulmal kosong.
Adapun untuk warga negara nonmuslim, mereka hanya dipungut jizyah, ini pun bagi laki-laki balig yang mampu membayar saja. Sedangkan warga negara nonmuslim yang miskin, justru akan disantuni.Â
Distribusi kekayaan untuk semua kebutuhan pokok rakyat merupakan kewajiban negara. Oleh sebab itu, negara harus memastikan terpenuhinya kebutuhan bagi setiap individu. Distribusi harta disampaikan kepada fakir miskin, baik yang meminta-minta maupun yang menahan diri tidak meminta-minta.Â
Kisah blusuknnya Umar Bin Khotob ke pelosok negeri amat populer. Dalam kisah itu umar menemui rakyatnya yang tak bisa makan karena miskin. Umar tidak kuasa melihat penderitaan rakyatnya, Ia pun menangis dan menyesali kelalaiannya sebagai Amirulmukminin atau kholifah.Â
Umar menerapkan  sanksi  stas dirinya yang abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya dengan memanggul gqndum sendiri  untuk diserahkan kepada keluarga yang sangat membutuhkan tersebut.
Kedua, Kewajiban NafkahÂ
Islam memandang, nafkah keluarga menjadi kewajiban wali (suami, ayah, kakek, paman, saudara laki-laki, ponakan laki-laki, dan anak laki-laki yang sudah bekerja). Negara membuat batasan ini sebagai peraturan resmi negara. Bagi warga yang lalai dalam kewajiban nafkah, akan dikenakan sanksi. Jika penanggung jawab nafkah keluarga itu miskin dan kerabatnya pun tidak mampu, nafkahnya akan ditanggung negara.Â
Kewajiban nafkah kepada keluarga ini terdapat dalam QS An-Nisa': 34, yang attinya "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka  telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Adapun dalil tentang kewajiban nafkah kepada kerabat, terdapat dalam sabda. Rasulullah saw., "Apabila salah seorang dari kalian itu fakir, mulailah menafkahi diri sendiri. Jika berlebih, ia wajib menafkahi keluarganya. Jika berlebih, ia wajib menafkahi kerabatnya." (Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).
Ketiga, Menyambung Silaturahmi Kepada Kerabat
Kerabat selain ahli waris diwajibkan menjalin tali silaturahmi dan haram memutuskannya. Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, muliakanlah tamunya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendklah dia menyambung tali silaturahmi. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, katakanlah yang baik atau diam." (HR Bukhari).
Keempat, Hak-Hak Tetangga, baik Muslim maupun Nonmuslim
Diterapkannya seluruh hukum Islam meniscayakan tidak akan ada  orang yang mati karena kelaparan atau miskin. Ini karena berjalanya distribusi kekayaan diukur berdasarkan kepastian terpenuhinya setiap hak individu rakyat, muslim maupun nonmuslim.Â
Memenuhi hak tetangga merupakan salah satu mekanisme distribusi. Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa': 36, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, Â kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan yang jauh, serta teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membangga diri."
Kewajiban untuk menjalin hubungan baik  dengan tetangga  juga ditegaskan dalam  sabda, Rasulullah saw. Beliau bersabda, "Sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah mereka yang paling baik kepada tetangganya." (HR At-Tirmidzi).
Juga dalam hadis yang lain, sabdanya,
"Tidak beriman yang tidur dalam keadaan kenyang, sedangkan tetangga sebelahnya kelaparan." (HR Bukhari).
Betapa idealnya sistem Islam. Hukum yang diterapkan meniscayakan masyarakat hidup damai dan sejahtera. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan mudah, keadilan akan merata. Islam sebagai rahmatan lil 'alamiin akan  mewujud secara nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H