Mohon tunggu...
Ilham Nurdiansyah
Ilham Nurdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Futsal / Sepakbola / Bulu tangkis / Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penelitian Pembelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyyah Al Hikmah Tarogong Kidul, Garut

16 Juni 2023   20:27 Diperbarui: 16 Juni 2023   20:38 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HASIL DAN DISKUSI

A. Perencanaan Pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah

Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional, tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu yakni perubahan prilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada (Sanjaya, 2013:28).

Sementara itu menurut Ali sebagaimana dikutip Majid (2005:20) perencanaan pembelajaran adalah rumusan-rumusan tentang apa yang akan dilakukan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan sebelum kegiatan belajar mengajar sesungguhnya dilaksanakan. Dalam hal ini perencanaan merupakan suatu sistem yang menjelaskan adanya analisis atas semua komponen yang benar-benar harus saling terkait secara fungsi untuk mencapai tujuan.

Untuk mewujudkan kegiatan yang aktif dalam pembelajaran, sebaiknya guru terlebih dahulu mengetahui capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik, kemudian secara efektif dijabarkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman pembelajaran.

Guru Mata Pelajaran Fiqh di MI Al Hikmah, sebelum melakukan  kegiatan pembelajaran di kelas, terlebih dahulu melakukan kegiatan perencanaan,  perencanaan tersebut dilakukan di awal semester atau sebelum kegiatan dimulai. Berikut hasil wawancara dengan guru dan kepala sekolah terkait dengan materi dan pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah. Wawancara dengan Ibu Alis Herimariyawati, S.Ag., guru Fiqh kelas 5, beliau mengatakan:

“... sebelum melakukan kegiatan pembelajaran, biasanya saya terlebih dahulu menyiapkan materi, buku paket, RPP, dan media panduan lainnya yang mendukung untuk proses pembelajaran Fiqh. RPP yang kami buat tidak sepenuhnya berdasarkan inisiatif sendiri namun lebih menyesuaikan sesuasi situasi dan kondisi para siswa, juga kebutuhan di madrasah.”

Dalam pembuatan perencanaan pembelajaran, tentu saja guru mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di madrasah. Hal ini tentunya berkaitan dengan situasi dan kondisi para siswa. Hasil wawancara dengan Ibu kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al Hikmah, menunjukkan bahwa:

            “...RPP saya kembangkan di awal sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan. Dalam mengembangkan RPP biasanya saya mengcopy-paste dari RPP yang sudah ada sebelumnya, lalu dikembangkan dan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa di sekolah. Seperti media dan juga metode yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan.”

B. Pelaksanaan Pembelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyah

            Menurut Susanto (2013) pembelajaran merupakan kombinasi atau gabungan dari kegiatan belajar juga mengajar. Kegiatan belajar jika diteliti secara saksama cenderung lebih dominan pada siswa, sedangkan mengajar secara instruksional dilakukan oleh guru. Jadi istilah oembelajaran adalah  penyederhanaan dari jata belajar dan mengajar (BM), proses belajar dan mengajar (PBM), dan kegiatan belajar mengajar (KBM). Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses pembelajaran yang dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku dimanapun dan kapanpun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun