Berdasarkan hasil observasi  di Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah, menunjukan bahwa Madrasah Ibtidaiyah Al-Hikmah telah melakukan kegiatan pembelajaran fiqh dengan berpedoman dalam silabus yang sudah resmi yang diberikan oleh pihak sekolah. Pembelajaran fiqh adalah upaya untuk mempersiapkan sejak dini agar siswa memahami, mempelajari, mempraktikan dan mengamalkan ilmu fiqh yang telah di pelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Â
Mengenai pembelajaran pendekatan kontekstual memungkinkan terjadinya lima bentuk belajar yang penting, yaitu :
1. Mengaitkan merupakan strategi yang paling hebat dan merupakan inti konstruktivisme. Guru menggunakan konsep ini menghubungkan konsep baru dengan sesuatu yang sudah dikenal siswa. Jadi mengaitkan apa yang sudah diketahui siswa dengan informasi baru.
2. Mengalami merupakan inti belajar kontekstual dimana mengaitkan berarti menghubungkan informasi baru dengan pengalaman maupun pengetahuan sebelumnya. Belajar dapat terjadi lebih cepat ketika siswa dapat memanipulasi peralatan dan bahan serta melakukan bentuk-bentuk penelitian yang aktif.
3. Menerapkan seperti siswa menerapkan suatu konsep ketika ia melakukan kegiatan pemecahan masalah. Guru bisa memotivasi siswa dengan memberikan latihan yang realistik dan relevan.
4. Kerjasama seperti siswa yang bekerja secara individu sering tidak membantu kemajuan yang signifikan. Sebaliknya, siswa yang bekerja secara kelompok sering dapat mengatasi masalah yang kompleks dengan sedikit bantuan. Pengalaman kerjasama tidak hanya membantu siswa mempelajari bahan ajar, tetapi konsisten dengan kehidupan sehari-hari.
5. Mentransfer adalah peran guru yang membuat bermacam-macam pengalaman pembelajaran dengan fokus pada pemahaman bukan pada hapalan.
METODE
Pada kesempatan kali ini kami menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang mana bertujuan untuk memvisualisasikan obejek permasalahan yang ada pada madrasah ibtidaiyah serta dapat menjawab dan menjelaskan secara lebih mendalam dengan hasil dari penelitian kami. Dalam penelitian  kualitatif manusia merupakan instrumen penelitian dan hasil penulisannya berupa kata-kata atau pernyataan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya. Selain itu kami mempelajari secara mendalam dengan mengikuti proses pembelajaran dan ikut serta dalam diskusi kelas dengan metode kusioner agar dapat mengetahui sejauh mana peserta didik memahami kajian Fiqh dalam kelas tersebut.
Keseluruhan data dalam penelitian ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, pertama yaitu objek primer yang datanya didapatkan dalam bentuk verbal atau ucapan lisan dan perilaku dari informan. Kedua yaitu bjek sekunder, dimana data  primer diperoleh dalam bentuk verbal atau kata-kata atau ucapan lisan dan prilaku yang berupa berkas-berkas, foto dan benda yang dapat dipaka sebagai penyempurna omdata primer.