Banyak terdapat berbagai macam alasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan, namun ada beberapa hal yang bisa kita lakukan sebagai berikut.
1) Bertanya Kepada Pihak Perusahaan
Kita bisa bertanya langsung kepada pihak perusahaan atas kasus yang terjadi, ini merupakan tindakan yang dibenarkan dan tidak melanggar aturan.
Kita juga bisa bertanya berapa lama waktu yang dibutuhkan perusahaan atas penyelesaian kasus yang terjadi, dan pihak perusahaan tidak boleh melanggar untuk kedua kalinya.
2) Berhutang Kepada Perusahaan
Apabila kita sangat membutuhkan uang ketika upah/gaji terlambat, maka meminta pinjaman uang ke pihak perusahaan adalah salah satu solusinya. Cara ini yang sering digunakan oleh karyawan di perusahaan.
3) Menggunakan Uang Tabungan
Dana ini merupakan dana yang disisihkan dari hasil pendapatan, kita bisa menggunakannya ketika terjadi keterlambatan upah. Namun dana ini harus segera kita kembalikan saat upah/gaji kita telah terbayarkan, karena dana ini bisa kita gunakan lagi dalam keadaan sangat mendesak suatu saat nanti.
4) Melakukan Permusyawarahan
Apabila upah kita terlambat atau tidak terbayarkan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan, maka kita boleh meminta komunikasi lebih lanjut mengenai kasus ini dengan pihak keuangaan dari perusahaan tersebut.
5) Melapor ke Dinas Ketenagakerjaan