Mohon tunggu...
Ilham Khaliq
Ilham Khaliq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

asal Tangerang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinamika Politik dari Kekuatan Pemusnah Massal

20 Desember 2021   13:23 Diperbarui: 23 Desember 2021   17:48 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dalam waktu cepat, kekuatan-kekuatan politik besar dunia pada saat itu mulai memiliki arsenal senjata nuklir masing-masing; dimulai dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya, Perancis, dan Republik Rakyat Cina. 

Ketakutan akan kehancuran dari bencana nuklir (radiasi nuklir dapat bertahan selama puluhan ribu tahun) serta teori kehancuran yang dipastikan (mutually assured destruction -- MAD, di mana kehancuran kedua belah pihak yang sama-sama mengerahkan senjata nuklir) membuat pemilik arsenal senjata nuklir berusaha untuk membatasi penyebaran senjata nuklir kepada kekuatan-kekuatan politk lain -- berupa antara lain rangkaian perjanjian anti-proliferasi, program bantuan politik dan ekonomi, hingga intervensi langsung (contoh: Perang Irak). 

Kehancuran yang diberikan dari senjata nuklir, usaha anti-proliferasi, serta dominasi geopolitik dari pemilik kekuatan nuklir membuat senjata nuklir menjadi isu sensitif, mulai dari politik internasional hingga isu kemanusiaan.

Signifikannya nilai strategis senjata nuklir membuat perkembangan senjata ini tumbuh cepat dalam 70 tahun terakhir; mulai dari daya dan ukuran yang bertambah besar, pengerahan melalui misil roket membuat jangkauan dan keakuratan target menjadi lebih baik dan dinamis, serta alternatif pengerahan dengan melalui kendaraan khusus; seperti dengan truk atau kapal selam membuat partisipasi senjata nuklir jauh lebih efektif dan efisien dalam usaha militer. 

Tsar Bomba adalah unit senjata nuklir terkuat yang pernah dites, dengan kekuatan 50 megaton TNT (50 juta ton TNT -- bahan peledak yang umum dijadikan patokan perbandingan daya ledakan) dengan kemungkinan pengerahan sampai 100 megaton -- hampir 20 kali lipat lebih kuat dari bom nuklir yang dijatuhkan di Hiroshima yang berukuran 21 kiloton TNT. 

Misil nuklir LGM-30 Minuteman III, RS-26 Rubezh dan DF-41 masing-masing milik AS, Rusia, dan Daratan Cina memiliki jangkauan sejauh 12.000 kilometer lebih -- dua kali lipat dari jarak yang dibutuhkan untuk serangan dari Beijing ke Tangerang, dengan hulu nuklir ganda atau lebih.

Proliferasi senjata nuklir dimulai dari percobaan saat Perang Dunia II oleh Amerika Serikat (dengan partisipasi dari Britania Raya dan Kanada), Jerman Nazi, Kekaisaran Raya Jepang, dan Uni Soviet. 

Amerika Serikat juga adalah pengguna pertama dan satu-satunya senjata nuklir ketika menjatuhkan bom atom di dua kota Jepang saat PD II. 

Setelah kekalahan mereka dalam PD II Jerman dan Jepang menghentikan program senjata nuklir mereka. Pada 1949, Uni Soviet mengadakan uji coba senjata nuklir (yang sebagian idenya berasal dari aktivitas spionase dari program AS), membuat Soviet menjadi kekuatan nuklir kedua. 

Lalu diikuti oleh Britania Raya pada 1952 menggunakan hasil partisipasi mereka dalam program nuklir bersama AS, lalu Prancis pada 1960 dan Republik Rakyat Cina (Daratan Cina) pada 1964. 

Lalu percobaan pertama program senjata nuklir India pada 1974, yang mendorong Pakistan untuk mengembangkan nuklirnya sendiri dan berhasil pada 1998. Lalu Korea Utara, berhsail melakukan uji coba persenjataan nuklir pada 2006.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun