Mohon tunggu...
Ilham Gresnaidi
Ilham Gresnaidi Mohon Tunggu... Lainnya - Halo!

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Melihat Panel Surya di Perempatan Kebomas Gresik

7 September 2018   19:39 Diperbarui: 7 September 2018   23:56 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini tentu menjadi lahan yang potensial untuk menjadikan sumber daya alam tersebut menjadi bahan alami dalam membangun pembangkit listrik tenaga surya.

Jika boleh disandingkan, Indonesia yang saat ini menduduki peringkat top 5 produsen yang memproduksi batu bara di dunia, tentu jika pemerintah bekerja keras kedepan Indonesia juga bisa menjadi top 5 produsen energi terbarukan di dunia.

Meski bisa dibilang bahwa pemerintah agaknya cukup terlambat, namun inisiatif pemerintah menuju 23% energi terbarukan di tahun 2025 patutnya diapresiasi. Beberapa bulan kebelakang, peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (atau angin) di Sindereng Rappang, Sulawesi selatan sempat menjadi topik hangat di dunia maya. 

Tentu bukan tanpa alasan, PLTB Sidrap ini merupakan kebun angin pertama sekaligus terbesar di Indonesia yang dapat menghasilkan daya hingga 75 MW, artinya setiap turbin yang berputar bisa menghasilkan listrik kurang lebih 2,5 MW, dimana jika setiap rumah hanya membutuhkan daya hingga 900 Watt maka setiap turbinya dapat mengaliri listrik untuk 2777 rumah. Tidak cukup di Sidrap, pemerintah juga sedang membangun PLTB di Tolo Jenenpoto 1 dengan kapasitas daya hingga 72 MW.

Infografis Potensi PLTB Sidrap. Sumber: Pribadi
Infografis Potensi PLTB Sidrap. Sumber: Pribadi
Bukan hanya menggejot infrastuktur, pemerintah dibantu dengan beberapa lembaga lain juga melakukan upaya agar energi terbarukan bisa teraplikasikan secara masif pada sektor rumahan, salah satunya lewat kebijakan pemasangan serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya untuk rumah tangga. 

Asosiasi Energi Surya Indonesia bekerjasama dengan Real Estate Indonesia dalam rangka meningkatkan minat masyarakat agar mau memasang panel surya di rumahnya mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif berupa potongan bunga KPR bagi rumah yang sudah terpasang Fotovoltaik atau panel surya, jadi rumah yang seharusnya memiliki skema bunga 8-10% akan dipotong menjadi 6% saja.

Selain itu, Ridya Mulyana, Direktur Jeneral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga meyakinkan masyarakat, meski pemasangan panel surya juga akan menambah beban cicilan namun hal tersebut hanya akan menambah Rp10 ribu per bulanya untuk pemasangan 1-2 panel surya di rumah tipe 36 - 45.

Kedepan masyarakat juga bisa memperjual-belikan daya yang dihasilkan dari panel surya tersebut ke PLN setelah diterbitkan kebijakan dan peraturan baru mengenai penggunaan rooftop panel surya dengan harga yang akan disepakati dlaam peraturan itu nanti.

"Itu boleh pasang rooftop sendiri, nanti dia jual listriknya ke PLN, jual beli. Siang tidak pakai lampu dan AC, karena orangnya pergi, listriknya dijual ke PLN, malam dia beli lagi ke PLN," - Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Angin Segar bagi Investor EBT

Terbitnya kerangka-kerangka hukum dalam mendorong pertumbuhan industri sektor EBT akan menjadi peluang potensial bagi investor yang ingin berinvestasi pada sektor ini.

Dalam lampiran perpres disebutkan bahwa tahun 2023 nanti, pemerintah menargetkan produksi daya sebanyak 45,2 GW dari sumber energi terbarukan, dimana porsi terbesar sebanyak 17,9 GW berasal dari hidro dan 7,2 GW dari panas bumi, 3,1 GW untuk energi baru, sisa lainya akan difokuskan untuk sumber energi mikrohidro, bioenergi, tenaga surya, dan angin. Untuk mencapai target tersebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tentunya bantuan investasi serta pembangunan di sektor swasta akan menjadi peluang menarik bagi masing-masing pihak tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun