Ada beberapa hal yang bisa atau sudah terjadi terkait dengan gelombang protes ini. Pertama gerakan buruh yang mulai mogok untuk beberapa hari. Kedua adalah gerakan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga adalah "kemenangan pemerintah".
Harapan terbesar dan paling aman adalah di MK. Diharapkan ada yang mengajukan uji materi ke MK dan MK memutuskan membatalkan UU Cipta Kerja itu. Tapi, ya siapa yang tahu apa putusan MK. Bisa jadi MK menguatkan UU Cipta Kerja itu.
Jika harapan di MK gagal, saya pikir itu adalah kemenangan pemerintahan Jokowi atas gelombang protes yang membesar ini. Potensi ke arah itu tentu ada. Seperti kekalahan masyarakat ketika pemerintah "menang" di Mahkamah Agung (MA) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kalaiu misalnya pemerintah menang di gelombang ketiga ini, saya pikir teriakan untuk menolak UU Cipta Kerja bisa terus didengungkan. Untuk apa? Untuk wacana yang lebih baik, untuk peradaban yang lebih baik.
Kelak ketika protes tentang UU Cipta Kerja ini terbaca 10 atau 20 tahun lagi, anak cucu kita akan tahu bagaimana orang-orang telah berjuang sekuat tenaga membela buruh. Orang-orang sudah dengan kekuatan penuh untuk memberi tempat yang baik bagi para buruh.
Anak cucu kita pun tahu kenapa kemudian di saat ini banyak yang memprotes UU Cipta Kerja itu. Harapannya, anak cucu kita akan menempatkan buruh di tempat yang lebih baik. Gagal sekarang, masih ada waktu yang akan datang. Bukan untuk pertempuran, tapi untuk peradaban yang lebih baik, yang menghargai manusia tak selayaknya mesin. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI