Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gelombang 3 untuk Jokowi dan Kritik untuk Peradaban

7 Oktober 2020   14:43 Diperbarui: 7 Oktober 2020   14:41 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo. foto: antara foto/akbar nugroho gumay dipublikasikan kompas.com

Ada beberapa hal yang bisa atau sudah terjadi terkait dengan gelombang protes ini. Pertama gerakan buruh yang mulai mogok untuk beberapa hari. Kedua adalah gerakan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga adalah "kemenangan pemerintah".

Harapan terbesar dan paling aman adalah di MK. Diharapkan ada yang mengajukan uji materi ke MK dan MK memutuskan membatalkan UU Cipta Kerja itu. Tapi, ya siapa yang tahu apa putusan MK. Bisa jadi MK menguatkan UU Cipta Kerja itu.

Jika harapan di MK gagal, saya pikir itu adalah kemenangan pemerintahan Jokowi atas gelombang protes yang membesar ini. Potensi ke arah itu tentu ada. Seperti kekalahan masyarakat ketika pemerintah "menang" di Mahkamah Agung (MA) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kalaiu misalnya pemerintah menang di gelombang ketiga ini, saya pikir teriakan untuk menolak UU Cipta Kerja bisa terus didengungkan. Untuk apa? Untuk wacana yang lebih baik, untuk peradaban yang lebih baik.

Kelak ketika protes tentang UU Cipta Kerja ini terbaca 10 atau 20 tahun lagi, anak cucu kita akan tahu bagaimana orang-orang telah berjuang sekuat tenaga membela buruh. Orang-orang sudah dengan kekuatan penuh untuk memberi tempat yang baik bagi para buruh.

Anak cucu kita pun tahu kenapa kemudian di saat ini banyak yang memprotes UU Cipta Kerja itu. Harapannya, anak cucu kita akan menempatkan buruh di tempat yang lebih baik. Gagal sekarang, masih ada waktu yang akan datang. Bukan untuk pertempuran, tapi untuk peradaban yang lebih baik, yang menghargai manusia tak selayaknya mesin. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun