Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

THR Jelang Lebaran Terancam Hanya Khayalan

8 Mei 2020   12:48 Diperbarui: 8 Mei 2020   12:52 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Foto herudin/tribunnews dipublikasikan kontan.co.id

Kedua, dinas setempat juga harus bisa terus mengawasi apakah THR sudah dicicil atau sudah dibayarkan. Jangan sampai, setelah ada usaha pencicilan atau penundaan, yang terjadi malah bablas, tak ada pembayaram THR.

Saya pikir, jika ada perusahaan yang bandel, pemerintah daerah berani bertindak. Tindakan pemerintah daerah adalag bentuk marwah pemerintahan di hadapan dunia usaha.

Fenomena Buruh

Fenomena buruh memang berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). Buruh dan ASN sendiri diatur dalam UU yang berbeda.

Buruh diatur oleh UU Ketenagakerjaan dan ASN diatur dalam UU Kepegawaian. Soal THR, sepertinya tak pernah ada cerita ASN dapat THR molor, selalu sebelum Lebaran.

 Beda dengan buruh. Saya saja yang pernah menjadi buruh pernah ketar ketir apakah dapat THR atau tidak karena sudah mepet waktunya belum ada kabar baik. Pernah juga ketika THR di akhir bulan, hanya diberi THR dan gajinya dipending setelah Lebaran.

Fenomena yang agak berat bagi buruh ini selayaknya jadi perhatian pemerintah. Bagaimanapun, tanpa dunia usaha, kehidupan bernegara akan bermasalah karena pemerintah tak mungkin menyediakan semuanya untuk warga negaranya.

Bentuk perhatian pada buruh bukan hanya soal aturan, tapi juga pelaksanaan aturan tersebut. Sehingga, aturan yang baik tak diselewengkan di level lapangan untuk mencederai buruh. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun