Segala bidang ilmu pengetahuan yang dapat dikontribusikan dalam penegakan keadilan atau yang lebih ramah dikenal untuk membantu proses pembuktian kasus kejahatan, sebetulnya dapat dikategorikan sebagai bagian dari ilmu forensik.
Misalnya, ketika seorang akuntan dengan keahlian melakukan analisis laporan keuangan dilibatkan oleh penyidik dalam proses pembuktian kasus manipulasi laporan keuangan, sesungguhnya ilmu akuntansi yang digunakan oleh akuntan tersebut dapat disebut sebagai akuntansi forensik dan ahlinya akan dijuluki sebagai akuntan forensik.
Contoh lainnya adalah keterlibatan kriminolog dalam memimpin tim ahli dalam proses pembuktian kasus pemerkosaan berantai. Ketika kriminolog tersebut menggunakan ilmu-ilmunya untuk merangkai kronologi kejadian.
Pada akhirnya menyusun analisis yang dihadirkan dalam persidangan, maka kriminolog tersebut dapat dijuluki sebagai seorang kriminolog forensik dimana keahliannya berbasis pada kriminologi forensik.
Beragamnya Bidang Keahlian
Luasnya ruang lingkup ilmu forensik tidak menutup kemungkinan bagi para ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan dapat melibatkan pengetahuan sekaligus keterampilan yang dimiliki dalam pengungkapan beragam kasus kejahatan.Â
Semakin bervariasi dan kompleks kasus kejahatan, maka semakin banyak pula ahli yang perlu dilibatkan dalam proses pembuktian.Â
Keterampilan para ahli dan ketepatan analisis yang disajikan di hadapan hakim akan membantu hakim untuk memberikan putusan yang tepat dan adil bagi korban maupun pelaku pelanggaran atau kejahatan yang sedang ditangani.
Setiadi Yazid dari Center for Cyber Security and Cryptography Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 turut memengaruhi peningkatan aktivitas di dunia virtual. Seiring dengan kreativitas pelaku kejahatan yang juga menjadi bagian dari para user, kejahatan menjadi fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari dunia maya.Â
Setiadi menyebutkan bahwa di masa depan, keterlibatan para ahli siber forensik semakin dibutuhkan untuk membantu penelusuran jejak digital para pengguna dalam rangka melakukan perlindungan data yang harus dibagikan secara daring.
Selain siber forensik, berikut adalah 12 contoh peran ilmu lain yang juga semakin dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara kejahatan.