Krisis sumberdaya alam yang terjadi dalam beberapa dekade lalu dan semakin merosot pada beberapa tahun terakhir perlu dipertimbangkan, hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang kita miliki belum berjalan efektif dan masih membutuhkan upaya perbaikan, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Retorika tentang potensi sumber daya pesisir dan laut tidak hanya terbatas pada jenis biota hidup, logam dan sumberdaya mineral saja, melainkan juga berkaitan dengan sumberdaya material/ substrat, termasuk jasa ekosistemnya.
Itu artinya saat berdiskusi tentang sumberdaya alam di kawasan pesisir, laut dan kepulauan tidak dapat dipahami secara parsial, memisahkan setiap entitas dan membuat dikotomi yang tajam antara setiap entitas tersebut seolah tidak memiliki keterkaitan.
Dalam sistem ekologi pesisir dan laut terdapat konektivitas yang erat sehingga saling mempengaruhi. Perubahan terhadap satu entitas dalam ekosistem, cenderung mempengaruhi entitas lain dan berdampak secara luas dalam mekanisme alami ekologi.Â
Paling tidak untuk mengetahui peran penting sistem ekologi pada kawasan pesisir dan laut, maka perlu kita memahami dua entitas yang sering kali mempengaruhi sistem ekologi dan sosial pada kawasan ini, yaitu sedimentasi (sedimentation) dan Penurunan permukaan tanah (land subsidence).
Sedimen yang sering kali kita temui pada bantaran sungai, muara dan pesisir laut merupakan akumulasi material tersuspensi yang terbawa dari hulu melalui arus sungai menuju muara, juga karena mekanisme pelapukan organisme laut dalam proses alami yang diendapkan dan terkumpul di pesisir pantai dalam kurun waktu yang lama.
Penjelasan ilmiah dalam berbagai literature geologi juga ekologi pesisir dan laut, menjelaskan bahwa sedimen adalah hasil pelapukan, pengikisan, dan pengendapan dari pecahan-pecahan material, yang mana keberadaannya pada suatu tempat umumnya berasal dari tempat berbeda yang terbawa oleh proses transport material. Sedimen dapat berupa mineral, organik, atau material yang melayang dalam air atau larutan kimia.
Proses ini sering dikenal dengan sebutan sedimentasi, perlu dipahami bahwa sedimentasi merupakan kelanjutan dari proses erosi yang mengendap di suatu wilayah, dengan kata lain sedimentasi adalah proses penimbunan atau pengendapan material hasil pengikisan dan pelapukan oleh air dan angin atau fenomena alam lain pada suatu tempat yang relatif terlindungi.
Namun proses sedimentasi juga dapat terjadi akibat aktivitas manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam di hulu sungai maupun di pesisir.