Negara-negara yang mampu menggunakan teknologi baru untuk memerangi virus telah melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam membatasi jumlah kasus dan kematian, sambil mempertahankan sebagian besar ekonomi mereka dan operasi masyarakat.
Sedangkan negara-negara yang tidak dapat menggunakan teknologi harus mengandalkan lockdown, karantina wilayah, penutupan fasilitas publik, pembatasan kegiatan fisik, dan lainnya.
Faktanya, metode ini digunakan untuk melawan flu Spanyol lebih dari seabad yang lalu, dan dalam banyak kasus, untuk menekan pandemi memberikan hasil yang lambat, sementara tingkat kematiannya masih besar.
Tiongkok, Singapura, dan Korea Selatan dapat dikatakan dapat memanfaatkan teknologi baru dengan secara digital memantau individu melalui Big Data, sehingga pandemi dapat ditekan.
Ambil contoh Korea Selatan, negara ini menderita ketika wabah memasuki wilayahnya. Alih-alih menutup seluruh kota, seperti Tiongkok, Korea Selatan mengandalkan teknologi baru. Pemerintah Korea Selatan secara ekstensif menguji warganya, lalu mengetahuinya.
Jika seseorang dinyatakan positif, mereka segera menghubungi dan menawarkan tes itu sendiri. Ini kurang dicapai melalui pekerjaan detektif yang dapat dilihat orang dalam sebuah film melalui perangkat digital.
Pergerakan orang yang terinfeksi selama dua minggu terakhir ditentukan melalui penggunaan kartu kredit, rekaman kamera keamanan, dan pelacakan ponsel. Orang mendapat peringatan berupa pesan teks ketika infeksi baru muncul di daerah tempat mereka tinggal atau bekerja.
Dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan Korea Selatan mirip dengan Tiongkok melalui aplikasi Jian Kang Bao. Perbedaannya adalah bahwa selain memantau secara digital pergerakan warganya, Tiongkok juga melakukan lockdown area.
Bagaimana Indonesia? Presiden Joko Widodo telah menetapkan kasus kedaruratan kesehatan masyarakat terkait wabah virus Covid-19 Corona di Indonesia.
"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).
Jokowi telah memutuskan opsi Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait dengan cara menekan pandemi virus Corona di Indonesia.