Mohon tunggu...
ILA AYU AUPI
ILA AYU AUPI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Mahasiswa S1 Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masyarakat Madani, Kerukunan Umat Beragama, dan Pluralitas di Indonesia

24 September 2021   10:46 Diperbarui: 24 September 2021   10:54 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ukhuwah wathaniyah, merupakan konsep persaudaraan berlandaskan tanah air, tempat kelahiran, hingga kampung halaman. Secara garis besar, ukhuwah wathaniyah memiliki arti persaudaraan sebangsa meski tidaklah satu keyakinan ataupun ras dan suku.

3. Konsep Ukhuwah Insaniyah

Ukhuwah insaniyah yang dimaksud yakni konsep persaudaraan sesama umat manusia. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang dan atau berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal. Maka, ukhuwah insâniyah merupakan persaudaraan yang cakupannya lebih luas, yaitu antarsesama umat manusia di seluruh dunia.

J. Kesimpulan 

Meninjau penjelasan-penjelas di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang dapat menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan juga terbuka di tengah kehidupan yang plural dan beragam. Konsteptualisasi dari masyarakat madani sangat diperlukan di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang penuh dengan keberagaman agar tercipta keteraturan dan kedamaian dalam negara yang penuh dengan pluralitas ini.

Daftar Pustaka :

Herdiawanto, H., Wasitaatmadja, F. F., & Hamdayama, J. (2019). Kewarganegaraan & Masyarakat Madani. Prenadamedia Group.

https://referensi.elsam.or.id/2015/09/piagam-madinah/

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/08/20/m91uu2-piagam-madinah-sistem-kehidupan-masyarakat-pluralis-1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun