Buku dengan tebal 202 dengan viii ini direkomendasikan dibaca untuk dijadikan rujukan ataupun referensi untuk mahasiswa hukum. Baik teori yang dipaparkan dijelaskan dengan singkap dan cukup mudah untuk dipahami.
Dalam buku sosiologi hukum ini memiliki kelebihan seperti, layaknya dijadikan sebuah referensi yang terkait dengan sosiologi huku. Buku ini mempunyai gaya kepenulisan yang lumayan mudah untuk dipahami, meskipun sebagian berisi banyak istilah hukum yang beberapa tidak ada footnotenya. Akan tetapi, kesimpulan dari buku ini nyaman untuk dibaca.
Hal yang menarik dari bab tersebut adalah penjelasan beliau mengenai perkembangan ilmu sosiologi hokum di Indonesia. Walaupun menurut beliau pada saat itu ilmu sosiologi hokum masih menjadi ilmu yang baru di Indonesia, bukan berarti sosiologi hokum belum sama sekali dikenal di Indonesia.
Buku ini memberi pengetahuan bahwa sosiologi dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dikarenakan mempelajari banyak teori hukum dalam masyarakat untuk ketertiban hidup. Dan cocok dipelajari oleh mahasiswa hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti. Setiap penjelasan juga berisi kesimpulan yang lumayan mudah dipahami.
KekuranganÂ
Â
Ada beberapa istilah hukum yang belum dapat dipahami dan tidak ada penjelasan untuk istilah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H