JOHAN BUDI (JB) SPORTIF ATAU PECUNDANG ???
Â
Reality show pemilihan pimpinan KPK sudah berakhir, setelah pleno komisi hukum DPR pada hari
Kamis 17 Desember 2015 kemarin memutuskan berdasarkan hasil voting bahwa yang terpilih untuk
menjadi pimpinan KPK periode 4 tahun mendatang adalah ; Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan,
Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Yang kemudian dilanjutkan dengan
pemilihan ketua KPK dan akhirnya Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua KPK.
Â
Terlepas dari bagaimana energi dan perhatian yang telah terbuang dalam reality show tersebut dan
berbagai kelebihan serta kekurangan dalam proses seleksinya, yang jelas kita patut menghormati
dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh DPR yang memang memiliki tugas dan
kewenangan dalam memilih pimpinan KPK berdasarkan Undang-undang.
Mereka yang terpilih dan diajukan ke DPR untuk melakukan uji kepatutan adalah orang-orang hebat
yang dimiliki negeri ini. Namun, kembali lagi, DPR telah memutuskan memilih 5 orang terbaik dari
orang-orang hebat tersebut melalui proses yang demokratis.
Â
Johan Budi, Busyro, Robby, Sujanarko dan Surya Tjandra apakah jelek ? TIDAK !!, mereka juga orang-
orang hebat, bahkan Johan Budi dan Busyro pernah berada didalam KPK tentunya sepak terjangnya
telah diketahui kita semua. Tapi, kembali lagi proses seleksi mempunyai kriteria dan polanya sendiri-
sendiri, begitupun dengan anggota DPR yang menguji mempunyai kriteria penilaiannya masing-
masing dan mandiri bebas dari intervensi manapun termasuk dari "mereka" pegiat anti korupsi serta
LSM seperti ICW yang sudah mengusung calon-calonnya menurut cara mereka sendiri (ICW dkk),
mulai dari diskusi, demo didepan KPK, membentuk opini melalui media dll.
Â
Bila dianalogikan sebagai sebuah pertandingan, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Dalam
sebuah pertandingan yang dikedepankan adalah SPORTIFITAS. Berani menerima kekalahan dan
mengakui kelebihan serta kemenangan orang lain itulah jiwa yang harus dimiliki dan dibangun oleh
siapapun yang mengikuti pertandingan tersebut. Tidak boleh, seorang petinju yang kalah apalagi KO
kemudian diluar ring setelah pertandingan mencak-mencak mengatakan bahwa ia bisa KO karena ini
itu. Faktanya ia sudah kalah KO. Seharusnya, sebagai seorang yang memiliki jiwa sportifitas tinggi,
dalam kenyataan ini yang harus dilakukan adalah memberikan dukungan sepenuhnya atas apa yang
ia miliki kepada pemenang atau si terpilih, itu baru seorang Patriot sejati.
Namun dibalik itu, ternyata diketahui si-kalah (tidak terpilih) rupanya tidak diam. Dengan kata dan
kalimat yang lebih kasar "TIDAK TERIMA KEKALAHAN', sehingga melakukan upaya-upaya yang ia
punya untuk menyudutkan para anggota DPR, menyudutkan proses seleksi capim, menyudutkan
proses pemilihan sampai dengan menyiapkan hal-hal yang sifatnya menguji para pimpinan KPK yang
baru.
Â
Sebut saja Johan Budi (JB), publik sudah mengetahui sepak terjangnya selama berada di KPK, mulai
dari jurubicara sampai dengan Plt pimpinan KPK. Publik juga harus tahu bahwa JB berafiliasi dengan
LSM-LSM yang "katanya" pegiat antikorupsi sehingga institusi KPK lebih seperti LSM. Sebagi seorang
mantan jurnalis, ia kerap juga menggelontorkan / membocorkan issue tentang korupsi melalui
majalah (dan grupnya). Apakah hal ini salah ? nyatanya publik menerima apa yang dilakukan oleh JB,
sehingga pola-pola seperti ini selalu diterapkan oleh KPK.Â
Â
Didalam internal KPK sendiri terjadi kelompok-kelompok. Kelompok JB merupakan kelompok
eksklusif dengan barisan didalamnya adalah wadah pegawai KPK (yang bisa digerakan) untuk
menekan pimpinan dalam pengambilan keputusan dan melakukan demo, kelompok penyidik Novel
Baswedan Cs, LSM seperti ICW dll. Sehingga kesenjangan sosial terjadi didalam tubuh KPK.
Pergerakan tim yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan maupun atasan bidang masing-masing
dengan dalih kerahasiaan dan tidak bisa diintervensi. Padahal fungsi pimpinan disini adalah untuk
pertanggung jawaban kegiatan yang dilakukan. Jadi, tim tersebut bergerak sesuka hatinya.
Â
Dari uraian diatas, diprediksi JB dan kelompoknya akan melakukan hal-hal, antara lain :
1. Akan mengusulkan kepada kelompok-kelompok tertentu (yang bisa digerakan) dengan dalih
kelompok pegiat anti korupsi maupun LSM-LSM seperti ICW dkk untuk melakukan semua hal yang
mungkin dilakukan, seperti aksi turun kejalan dan diskusi-diskusi dengan topik dan tujuan untuk
membuat mosi tidak percaya terhadap 5 pimpinan KPK yang baru yang dipilih dan ditetapkan oleh
DPR, dengan alasan terdapat berbagai kejanggalan dalam seleksi calon pimpinan KPK.
Â
2. JB bersama dan melalui kelompok-kelompoknya akan memainkan dan membentuk opini melalui
media untuk menyudutkan para pimpinan terpilih dengan berbagai alasan; tidak bersih-lah,
berteman dengan koruptor-lah dan lain-lainya. Bahkan salah satu pegawai KPK mengusulkan untuk
memberitakan / memblow up lewat media tentang profil negatif para pimpinan KPK yang baru,
sehingga menjadi bahan untuk membuat mosi tidak percaya kepada pimpinan baru KPK.
Â
3. Dengan alasan supaya KPK tetap kuat, para pimpinan KPK akan dibenturkan dengan PR (pekerjaan
rumah) pertama para pimpinan yang baru yaitu berjanji untuk membatalkan revisi UU KPK
dihadapan seluruh pegawai KPK, harapannya kelak para pimpinan KPK akan terpasung karena akan
ditagih janji dengan bentuk mogok dan lain-lain. Hal seperti ini juga pernah dilakukan saat PLT
pimpinan KPK Ruki Cs pertama kali berkantor di KPK.
Â
4. Melakukan kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap pihak-pihak tertentu yang menurut
mereka berafiliasi dengan pimpinan KPK yang baru dengan tujuan untuk menyudutkan pimpinan KPK
yang baru, dengan opini yang dibentuk bahwa proses pemilihan di DPR adalah konspirasi untuk
memilih pimpinan yang tidak pro KPK dan pro kepada pelemahan KPK.
Â
5. Bersama kelompoknya (pegawai KPK, LSM dan pegiat anti korupsi) untuk menekan pemerintah
dan pimpinan baru KPK supaya membatalkan rencana revisi UU KPK dan berupaya untuk bisa
bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Yang anehnya, diinternal KPK juga dilakukan
pembahasan draft revisi UU KPK namun hanya dikalangan penyidik independen. Kenapa hanya
mereka ? karena bila disetujui revisi tersebut, maka nasib mereka akan semakin tidak jelas. Sudah
bukan polisi, legalitasnya sebagai penyidik independen-pun dikalahkan dalam sidang praperadilan
dan MK. Makanya demi tidak kehilangan mata pencaharian, berbagai macam upaya dilakukan.
Bila hal ini benar-benar terjadi, maka JB dan kelompoknya tidak lain adalah pecundang, yang tidak
bisa menerima kekalahan, tidak sportif serta seakan-akan KPK adalah milik dan agama mereka. Yang
tidak boleh juga dimiliki oleh orang lain dan tidak boleh dirubah. Ingat !!! yang tidak bisa dirubah
hanyalah KITAB SUCI dan UU KPK bukan-lah kitab suci. Berikan kesempatan kepada orang-orang
hebat yang terpilih menjadi pimpinan baru KPK bekerja dengan baik, jangan berpikiran buruk atau
resisten kepada mereka. Yang benar adalah bantu mereka, dengan kemampuan dan pengalaman
yang ada yang dimiliki bukan dengan membunuh karakter-nya.
Â
Ini salah satu gerakan yang sudah dimulai, membuat opini melalui media baik tempo maupun detik.com
  http://news.detik.com/read/2015/12/19/174244/3100269/10/aktivis-antikorupsi-tantang-basaria-tangani-korupsi-di-institusi-penegak-hukum http://news.detik.com/read/2015/12/19/111341/3100088/10/5-pimpinan-kpk-baru-diragukan-komisi-iii-suara-dpr-adalah-suara-rakyat
 http://news.detik.com/read/2015/12/19/163531/3100230/10/icw-sebut-ada-pimpinan-baru-kpk-yang-dapat-rapor-merah      Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H