Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bisik-Bisik Seputar Konsumsi Pengawas Ujian Sekolah

11 April 2019   08:39 Diperbarui: 11 April 2019   08:45 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kue basah dan kue kering. - Dokpri.

***

Keterangan :

*) Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan ujian akhir selain 3 mapel USBN, yakni IPS, PPKn, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Mulok Bahasa Daerah.

*) Besar kecilnya sebuah sekolah biasanya diukur dari jumlah kelas paralel di sekolah tersebut. Sekolah kecil biasanya terdiri dari 1 kelas paralel atau 2 ruang ujian. Sementara sekolah besar terdiri lebih dari 3 ruang ujian.

*) Sekolah DILARANG meminta biaya untuk konsumsi pengawas ruang kepada wali murid. Sekolah hanya diperbolehkan untuk meminta biaya konsumsi siswa sebelum dan sesudah ujian. Itupun dengan persetujuan dan donasi dari wali murid yang bersedia.

Sumber:

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2019.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun