Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mengapa Indonesia Harus Pindah ke Siaran TV Digital? Ini Jawabannya

19 Agustus 2021   22:33 Diperbarui: 19 Agustus 2021   23:15 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siaran TV Digital adalah siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga menghasilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.

1. Dari defenisi tersebut dapat diketahui salah satu dari manfaat siaran TV Digital. Jadi dari segi kualitas, gambarnya makin bersih, suaranya makin jernih dan teknologinya makin canggih.

Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto menjelaskan digitalisasi televisi, selain memperjelas gambar dan suara juga menjadi proses penataan frekuensi untuk komunikasi masa depan.

2. Teknologi TV digital ini memungkinkan jumlah siaran yang diterima akan lebih banyak/beragam yang ditampung dalam satu kanal frekuensi, sehingga dapat menghemat spectrum frekuensi radio (penghematan/optimasi frekuensi) yang masih sangat dibutuhkan negara kita untuk digunakan atau dimanfaatkan di berbagai kepentingan, antara lain membangun internet cepat atau istilahnya broadband communications.

3. Yang terakhir, siaran TV Digital tentu akan memberikan kualitas dan layanan siaran yang lebih baik ke masyarakat.

Cara Beralih ke Siaran TV Digital?

Untuk beralih ke siaran TV Digital, masyarakat khususnya yang masih awam harus paham bahwa, siaran TV digital bukan seperti streaming di internet yang berbayar atau dikenakan biaya langganan, melainkan siaran gratis alias Free To Air (FTA). Anda hanya perlu memasang atau memakai suatu piranti atau perangkap khusus bernama Set Top Box (STB).

Tahukah anda, tidak semua televisi kompatibel atau mampu menerima dan menagkap sinyal siaran digital. Biasanya TV-TV baru yang diproduksi di era digital mungkin antenanya sudah bisa menangkap sinyal siaran digital. Sedangkan TV-TV produksi lama seperti TV tabung kemungkinan besar anda harus memakai STB.

Set Top Box ini adalah alat penangkap sinyal siaran digital yang disambungkan pada TV dan antena UHF yang biasa terdapat di rumah-rumah.

Jadi tidak perlu membeli pesawat televisi baru, STB bisa dipasang di televisi lama anda. Harga STB pun bervariasi antara Rp.200.000 di toko-toko elektronik terdekat dan Rp.300.000 di toko online.

Pemerintah pun mempertimbangkan akan memberikan subsidi atau pemberian STB gratis bagi masyarakat yang kurang mampu berdasarkan pendataan valid dari Dinas Sosial terhadap keluarga miskin atau kurang mampu.

Langkah mudah memahami memasang STB ke televisi simak video di bawah ini;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun