Penerapan libur sekolah selama Ramadan memiliki sejarah yang beragam di berbagai negara, tergantung pada tradisi budaya, kebijakan pendidikan, dan mayoritas agama di masing-masing wilayah.
Di Indonesia, tradisi libur sekolah selama Ramadan sudah berlangsung cukup lama dan memiliki alasan historis, sosial, serta budaya yang kuat. Berikut adalah sejarah singkat penerapan kebijakan ini:
1. Awal Tradisi di Indonesia
Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, kebijakan pendidikan disesuaikan dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam. Libur sekolah selama Ramadan menjadi bagian dari upaya menghormati bulan suci tersebut. Tradisi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, seperti puasa, salat tarawih, dan membaca Al-Qur'an.
2. Periode Orde Lama
Pada masa pemerintahan Soekarno (1945–1965), pendidikan bersifat nasionalis dengan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap kebijakan lokal. Selama Ramadan, banyak sekolah, terutama di daerah mayoritas Muslim, mengurangi jam belajar atau memberikan libur lebih panjang. Namun, kebijakan ini tidak seragam di seluruh wilayah Indonesia.
3. Periode Orde Baru
Pada era Soeharto (1966–1998), penerapan libur sekolah selama Ramadan lebih terstruktur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menetapkan jadwal libur secara nasional untuk memberikan kesempatan kepada siswa dan guru Muslim menjalankan ibadah selama Ramadan. Biasanya, sekolah diliburkan menjelang Lebaran atau beberapa hari terakhir Ramadan, yang dikenal sebagai "libur Idulfitri."
Selain itu, beberapa sekolah mulai menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat selama Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik siswa tentang nilai-nilai Islam, memperdalam pemahaman agama, serta menanamkan semangat beribadah selama bulan suci.
4. Reformasi dan Kebijakan Desentralisasi
Setelah Reformasi 1998, kebijakan pendidikan mengalami desentralisasi, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah. Akibatnya, penerapan libur sekolah selama Ramadan menjadi lebih bervariasi, tergantung pada daerah dan tradisi setempat.