Mohon tunggu...
Ike Nurazizah
Ike Nurazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Keluarga Islam IAIN PONOROGO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Menutup Aurat dengan Pakaian Sexy

30 November 2021   19:53 Diperbarui: 30 November 2021   21:05 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Menutup aurat hukumnya wajib bagi umat islam baik laki-laki maupun perempuan sesuai denga apa yang telah disyaratkan oleh islam. Aurat perempuan yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan juga telapak tanggan, seorang perempun adalah makhluk yang  sangat dimulyakan derjatnya dan makhluk istimewa sehinggah sebagai seorang perempuan harus menutup auratnya dan menjaga dirinya sebaik mungkin.

            Menutup aurat bukan hanya sekedar mengenakan hijab saja karena berhijab itu bukan menutup aurat nya secara keseluruhan,  namun juga mengenakan pakaian muslim yang menutupi tubuhnya tidak ketat yaitu  tidak membentuk lekukan pada tubuh kecuali memakai pakaian ketat atau sexy diperbolehkan Ketika kita berada di hadapan seorang suami karena itu sudah menjadi mahromnya dan menjadijan itu suatu pahala bagi seorang istri.

            Menutup aurat harus dengan ketentuan pakaian tidak boleh ketat atau sexy dan juga pakaian itu harus yang berbahan tebal tidak boleh tipis karena ditakutkan akan kelihatan auratnya karena bagi orang yang menutup auratnya dengan pakaian yang sexy itu sama saja orang yang telanjang dan termasuk salah satu penghuni neraka. Maka dari itu kita dalam menutup  aurat harus memilah pakaian yang bisa dengan benar menutup aurat kita agar menjaga martabat kita dan terhindar dari api neraka.

Saran-saran

  • Perlu diadakanya sosialisasi agar orang tau bagaimana cara menutup aurat secara tepat dan benar sesuai syariat.
  • Perlu ada bimbingan bagi seorang yang belum faham dengan tata cara pemakaian busana untuk menutup aurat yang sesuai syariat.

Nama     :Ike Nurazizah

NIM        :101190210

Kelas      :HKI H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun